LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Cara Melapor Kendala Data Vaksinasi Melalui Cepat Respon Masyarakat

Cara Melapor Kendala Data Vaksinasi Melalui Cepat Respon Masyarakat

Amira Sofa

19 Agustus 2021

Smartcitizen, apakah kamu sudah divaksin tapi belum mendapatkan sertifikat vaksinasi? Jika iya, kamu membaca artikel yang tepat! Pada dasarnya, seluruh warga yang telah divaksin baik dosis 1 maupun dosis 2 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi.

Sertifikat ini dapat kamu akses melalui tautan pada sms dari 1199 atau aplikasi maupun website PeduliLindungi. Namun, biasanya terdapat beberapa kendala yang mengakibatkan sertifikat belum juga didapatkan. Apa saja kendalanya? Apa pula yang harus dilakukan jika sertifikat belum didapat? Yuk, cari tahu selengkapnya di artikel berikut.

Cek Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi Terlebih Dulu

Ada dua kemungkinan yang terjadi jika kamu belum mendapat sertifikat, yaitu data belum diinput atau sertifikat vaksinasi belum terbit. Pemprov DKI Jakarta dapat membantu kamu jika mengalami kendala data belum diinput. Untuk mengetahui kendala mana yang kamu alami, kamu dianjurkan untuk mengecek sertifikat vaksinasi kamu di aplikasi atau website PeduliLindungi. Caranya sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.
  2. Klik “di sini” pada tulisan Cek Sertifikat Anda di Sini yang terletak di bagian atas laman utama.

3. Isi kolom Nama Lengkap, NIK, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksin, dan Jenis Vaksin. Centang kolom “I’m Not A Robot”. Klik Periksa.

4. Jika sertifikat belum tersedia dan tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, berarti kendala yang kamu alami adalah data belum diinput dan kamu dapat melaporkan permasalahan lebih lanjut ke Pemprov DKI Jakarta.

Melaporkan Kendala Data Belum Diinput Melalui Cepat Respon Masyarakat DKI Jakarta

Cara yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi kendala data belum diinput adalah dengan melaporkannya melalui salah satu kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM), yaitu alamat e-mail dki@jakarta.go.id. Berikut rinciannya:

  1. Kirimkan e-mail ke alamat dki@jakarta.go.id.
  2. Cantumkan SertifikatVaksin_Nama Lengkap pada subjek e-mail. Satu identitas hanya berlaku untuk satu e-mail.
  3. Data yang perlu disematkan dalam e-mail antara lain:
  • Nama Lengkap;
  • NIK;
  • Nomor HP;
  • Alamat e-mail;
  • Lokasi dan Tanggal Vaksinasi;
  • Jenis Vaksin;
  • Nomor Batch Vaksin;
  • Screenshot Status Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id;
  • Foto KTP; dan
  • Foto Kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

Setelah menerima e-mail, Pemprov DKI Jakarta akan menginput kembali data vaksinasi dosis 1 ke sistemPCare.

Namun, jika kendala yang kamu alami berupa kendala sertifikat vaksin belum terbit, yang ditandai dengan tidak ada sertifikat pada PeduliLindungi.id tapi terdapat keterangan tanggal vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa membantu memperbaiki permasalahan. Sebab, sertifikat vaksinasi hanya dapat dikeluarkan oleh PeduliLindungi. Jadi, jika kamu memiliki kendala ini, silakan hubungi saluran resmi PeduliLindungi untuk melaporkannya lebih lanjut.

Demikian tata cara melapor kendala data belum diinput terkait sertifikat vaksinasi Covid-19. Jika kamu memiliki pertanyaan seputar kendala vaksinasi lainnya, kamu bisa menghubungi media sosial @JSCLab atau @DKIJakarta. Semoga artikel ini membantu, ya!

Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Amira Sofa

Seorang penulis lulusan Sastra Inggris dari Universitas Padjadjaran. Menggemari musik, puisi, film, dan isu sosial dan kesehatan mental. Saat ini, bergabung dengan tim Jakarta Smart City sebagai Content Writer.

Artikel Terkait

Mengupas KIPI dan Efek Samping Vaksin Covid-19

25 Juni 2021

KSBB UMKM: Bantu UMKM Jakarta Bersama Jakpreneur

27 Mei 2021

Tips Tetap Patuh Protokol Kesehatan selama Ramadan

21 April 2021

Begini Cara Teknologi Machine Learning CLM Bekerja

28 Juli 2020

Arti Status Laporan Warga di JAKI

18 Oktober 2021