LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Inilah Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Inilah Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Amira Sofa

16 Maret 2021

Pemprov DKI Jakarta terus mempersiapkan pelayanan vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh. Segala upaya dikerahkan agar vaksinasi dapat berjalan efektif dan efisien, mengingat jumlah vaksin saat ini belum memungkinkan untuk diberikan kepada seluruh masyarakat dalam waktu bersamaan. Alhasil, vaksinasi dilaksanakan secara bertahap, sehingga penerima dalam setiap tahapan ditentukan berdasarkan skala prioritas.

Dengan kebijakan tersebut, mungkin timbul pertanyaan baru di benakmu, “Kapan giliranku vaksinasi ya?” Nah, kalau kamu ingin tahu kapan giliranmu mendapatkan vaksinasi Covid-19, kamu bisa mulai cari tahu sasaran penerima vaksinasi Covid-19 beserta tahapan-tahapan vaksinasinya terlebih dulu. 

Siapa Saja Sasaran Penerima Vaksin?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan penduduk yang berusia ≥ 18 tahun sebagai sasaran penerima vaksinasi Covid-19. Mereka dapat diberi vaksinasi apabila data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah tersedia. 

Empat Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Terdapat empat tahapan yang ditentukan berdasarkan skala prioritas penerimanya, yakni:

  • Tahap 1

Vaksinasi tahap pertama diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalankan pendidikan profesi kedokteran yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

  • Tahap 2 

Sasaran vaksinasi tahap ini meliputi berbagai kalangan, seperti: 

  1. Petugas pelayanan publik, yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung melayani masyarakat. 

  2. Lansia (≥ 60 tahun) 

  • Tahap 3 

Vaksinasi tahap ini ditujukan untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

  • Tahap 4

Tahap terakhir vaksinasi ditujukan untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster, sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group).

Kriteria Individu yang Boleh dan Tidak Boleh Divaksinasi Covid-19

Setelah membaca uraian sebelumnya, kira-kira kamu termasuk dalam sasaran vaksinasi tahap berapa? Nah, kriteria penerima vaksinasi di atas memang dapat kamu jadikan acuan untuk melihat pada tahap keberapa kamu akan mendapat vaksinasi. Namun, jangan lupa bahwa untuk dapat divaksin, kamu harus dinyatakan sehat.

Berikut beberapa kriteria individu yang tidak boleh divaksin Covid-19:

  1. Sedang sakit;

  2. Memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol;

  3. Berusia kurang dari 18 tahun;

  4. Memiliki riwayat autoimun;

  5. Wanita hamil atau menyusui;

  6. Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

[Info Penting Tentang Vaksinasi Covid-19 di Jakarta]

Gimana Smartcitizen, sudah ada gambaran kapan kamu akan divaksinasi? Sudah paham tahapan-tahapan vaksinasi Covid-19 di Jakarta beserta kriteria penerimanya?

Jika sudah, persiapkan dirimu hingga waktu vaksinasi itu tiba, ya. Buat kamu yang memenuhi syarat vaksinasi, kamu bisa cek jadwal vaksinasi melalui JAKI. Namun, jika kamu tidak memenuhi syarat, tetap terapkan protokol 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak). Begitu pun dengan kamu yang sudah/akan mendapat suntikan vaksin. Sebab, meskipun vaksinasi dapat membantu meningkatkan imunitas tubuh dan mengurangi dampak Covid-19, kemungkinan risiko menularkan ataupun tertular virus corona tetap ada. Oleh karena itu, mari bahu-membahu dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan mendukung program vaksinasi dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Amira Sofa

Seorang penulis lulusan Sastra Inggris dari Universitas Padjadjaran. Menggemari musik, puisi, film, dan isu sosial dan kesehatan mental. Saat ini, bergabung dengan tim Jakarta Smart City sebagai Content Writer.

Artikel Terkait

Cara Membantu Tetangga yang Terdampak COVID-19

04 Mei 2020

5 Fakta Mobil Vaksin Keliling di Jakarta

23 Juli 2021

Lebih Aman Berwisata di Jakarta dengan Jejak

03 Juni 2021

KSBB UMKM: Bantu Usaha Kecil di Jakarta Kala Pandemi

22 Juli 2020

Tempat Umum di Jakarta yang Beroperasi Selama PPKM Level 3

24 September 2021