LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Melihat Laporan Warga dari Balik Aplikasi CRM Petugas

Melihat Laporan Warga dari Balik Aplikasi CRM Petugas

Mike Nafizahni

14 Juli 2021

Pernahkah kamu terpikir bagaimana laporan permasalahan di Jakarta diselesaikan? Salah satunya tentu berkat kerja keras petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, sebelum sampai ke petugas, semua laporan yang masuk akan disaring oleh Cepat Respon Masyarakat (CRM). Sistem CRM memiliki banyak fitur yang dapat membantu para petugas menyelesaikan laporan dengan lebih efisien. Lalu, apa saja fitur-fitur tersebut? Jakarta Smart City sudah membedahnya melalui artikel yang bisa kamu baca di sini. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, yuk, lihat tampilan  aplikasi CRM petugas di bawah ini!

Ada Apa Saja di Balik Aplikasi CRM Petugas?

Aplikasi CRM petugas berisi semua laporan yang harus ditindaklanjuti oleh petugas. Laporan yang dibuat melalui aplikasi JAKI dibedakan berdasarkan dua jenis: yang bersifat privasi dan tidak bersifat privasi. Berikut ini tampilan keduanya pada aplikasi CRM petugas.

  • Laporan Bersifat Privasi

 
Tampilan mobile aplikasi CRM (Versi 2.0.5)

Tampilan web dasbor CRM (Versi 2.0.5)

Pada laporan yang bersifat privasi, seluruh identitas pelapor termasuk foto laporan tidak ditampilkan (terkunci). Selain itu, pada setiap laporan juga terdapat label yang bertuliskan, “Laporan bersifat privasi. Jangan berikan informasi dalam laporan ini kepada siapapun”.

  • Laporan Tidak Bersifat Privasi


Tampilan mobile aplikasi CRM (Versi 2.0.5)

Tampilan web aplikasi CRM (Versi 2.0.5)

Pada laporan yang tidak bersifat privasi, hanya terlihat foto laporan tanpa keterangan identitas pelapor (anonim). Selain itu, pada setiap laporan juga terdapat label yang bertuliskan, “Jangan berikan informasi dalam laporan ini kepada siapapun”. Hal ini dilakukan agar petugas pengguna CRM tetap menjaga kerahasiaan data laporan, meskipun laporan tersebut tidak bersifat privasi.

CRM Petugas Didesain Untuk Menjaga Privasi Pelapor

Sistem CRM petugas terus diperbarui agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan, baik bagi petugas maupun pelapor. Pada sistem CRM petugas terbaru, semua informasi yang menyangkut identitas pelapor tidak ditampilkan, baik pada laporan yang bersifat privasi maupun laporan yang tidak bersifat privasi. Setiap petugas juga sudah diingatkan untuk tetap menjaga kerahasiaan data laporan.

Meskipun demikian, bagi pelapor yang memilih untuk tidak menyembunyikan laporan yang dibuat, diharapkan dapat membuat laporan dengan lebih hati-hati. Seperti tidak mengambil gambar laporan yang memperlihatkan identitas pribadi, atau mengambil gambar laporan dari sudut yang dapat diketahui sumbernya oleh orang lain. Meski harus berhati-hati, jangan ragu untuk laporkan setiap permasalahan yang ada melalui JAKI, karena laporanmu membantu Jakarta jadi lebih baik lagi. Untuk mengunduh JAKI, kunjungi Google Play Store maupun App Store dari gawaimu, ya.

Laporan Warga

Bagikan :


Penulis

Mike Nafizahni

Menulis segala hal yang berkaitan dengan hiruk pikuk Ibu Kota. Pegiat dan penikmat karya sastra lulusan Universitas Negeri Jakarta. Saat ini menjadi bagian dari Jakarta Smart City sebagai tim Content Writer.

Artikel Terkait

Rapid Testing COVID-19: Bagaimana Cara Kerjanya?

31 Maret 2020

Poin-Poin Penting Pemberlakuan PSBB Kedua di Jakarta

28 September 2020

Melihat Laporan Warga dari Balik Aplikasi CRM Petugas

14 Juli 2021

Alasan Kenapa Taat PPKM Mikro Bisa Turunkan Kasus Covid-19

02 Juli 2021

Catat! Ini Peraturan PPKM Level 1 di Jakarta

07 Juni 2022