Dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi keluarga
rentan yang terdampak oleh pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta telah melaksanakan program pendistribusian bantuan sosial
(bansos) tahap pertama pada 9 - 23 April 2020. Gubernur DKI Jakarta,
Anies Baswedan, mengungkapkan dari total 1.178.173 paket bantuan,
sebanyak 98,4 persen telah tersalurkan secara tepat sasaran kepada
kepala keluarga yang berhak. “Itu langkah yang harus kita apresiasi
karena tidak mudah. Yang 1,6 persen jadi bahan untuk koreksi,” ujarnya.
Sebagai bentuk dari keterbukaan informasi, Pemprov DKI Jakarta juga
telah membuka data lengkap pendistribusian bansos tahap pertama melalui situs Jakarta Tanggap COVID-19.
Apakah Kamu Penerima Bansos? Yuk Cari Tahu
Penanggulangan wabah virus korona di Ibu Kota masih
berlanjut, dan Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menjalankan program
pendistribusian bansos tahap kedua pada 14 Mei hingga 22 Mei mendatang.
Kali ini, pemerintah akan menyalurkan paket bansos kepada sekitar 2,4
juta keluarga pra-sejahtera dan rentan selama masa pandemi, baik yang
memiliki KTP DKI ataupun non-DKI yang bermukim di Jakarta.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam penerima bansos, kamu bisa memanfaatkan fitur informasi bantuan sosial
di situs Jakarta Tanggap COVID-19. Caranya mudah sekali. Cukup dengan
memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kemudian klik tombol ‘Cari’,
kamu akan langsung mendapat balasan lewat kotak pop-up yang menyatakan
apakah kamu terdaftar sebagai penerima di tahap ini.
Jika kamu termasuk dalam daftar penerima, maka kamu berhak
mendapatkan paket bantuan sosial bernilai Rp275.000 dari Pemprov DKI
Jakarta yang berisi sejumlah kebutuhan pokok dengan komposisi sebagai
berikut:
-
Beras 2 karung (@5 kg)
-
Sarden 4 kaleng (@155 gr)
-
Biskuit 1 kaleng, minyak goreng 2 bungkus (@0,9 lt)
-
Kecap 1 kantong (@520 ml)
-
Tepung terigu (@1 kg)
-
Bihun 2 bungkus (@320 gr)
-
Sabun mandi 1 batang
Bila kamu masih punya pertanyaan seputar pendistribusian
bansos, di laman yang sama kamu juga akan menemukan tiga nomor kontak
untuk menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta: 0214265115,
082111420717, 087777065202.
Laporkan Masalah Distribusi Lewat CRM
Seperti yang telah diungkapkan oleh Gubernur Anies
Baswedan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan koreksi serta terus
berupaya keras agar proses pendistribusian bantuan sosial tahap kedua
berjalan lancar dan tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima.
Kamu sebagai Smartcitizen bisa ikut berpartisipasi dalam mewujudkan
harapan tersebut. Misalnya dengan melaporkan setiap kendala,
pelanggaran, atau permasalahan yang kamu temui melalui kanal-kanal aduan
yang sudah terintegrasi dalam platform Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Kalau kamu ingin menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini), kamu bisa
membuat laporan dengan memilih kategori Bantuan Sosial
agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa lebih cepat
melakukan penindakan. Meski terlihat sederhana, langkah ini merupakan
bentuk kolaborasi pemerintah dengan warganya di tengah pandemi, jadi
jangan ragu-ragu melapor ya!