LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Alasan Kenapa Taat PPKM Mikro Bisa Turunkan Kasus Covid-19

Alasan Kenapa Taat PPKM Mikro Bisa Turunkan Kasus Covid-19

Siti Sarah S.

02 Juli 2021

Berita tentang Covid-19 masih menggema di mana-mana. Kabar mengenai kasus harian yang terus meningkat, rumah sakit yang mulai kehabisan kamar, hingga suara ambulans yang makin sering terdengar di telinga mencekam keseharian hidup kita. Per 29 Juni 2021, kasus positif di Jakarta bertambah 8.348 kasus dalam sehari. Kurva kasus positif semakin meningkat. Perjuangan kita pun kian sengit.

Sumber: Web corona.jakarta.go.id

Dari grafik di atas, kita dapat melihat bahwa dalam beberapa hari terakhir pada Juni 2021, pertambahan kasus meningkat jauh melampaui kasus positif harian selama ini di Jakarta. Pada 27 Juni 2021 lalu, kasus positif harian di Jakarta bahkan mencapai 9.394 kasus. Sebuah angka yang sangat memprihatinkan. Lantas, bagaimana caranya kita melalui ini?

Smartcitizen, jika tidak ada tindakan pencegahan secara ketat, bukan tidak mungkin kurva kasus positif akan semakin naik dan fasilitas kesehatan yang ada tidak sanggup lagi menampung pasien-pasien positif Covid-19. Untuk mencegah kenaikan kurva kasus positif, kita bisa belajar dari pengalaman selama satu tahun pandemi ini untuk melandaikan kurva. 

Belajar dari Pandemi Tahun 2020

Pada 2020, kita sudah berhasil mencegah kurva menanjak dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), berkat berkegiatan di rumah hingga menutup berbagai pusat keramaian di Jakarta. Kemudian, ketika PSBB mulai dilonggarkan menjadi PSBB Transisi yang membuka beberapa pusat keramaian dengan kapasitas terbatas, ditambah libur panjang yang meningkatkan mobilitas, kasus positif Covid mulai menanjak kembali. Gubernur Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat untuk kembali pada PSBB. Pada 14 September 2020, diberlakukanlah kembali PSBB. Saat itu angka infeksi Covid-19 di Jakarta meningkat tajam, beberapa kali kasus penularan Covid-19 di DKI mencapai lebih dari seribu orang. Pada 3 September 2020, misalnya, kasus harian positif Covid-19 mencapai 1.406 kasus.

Ketika rem darurat PSBB ditarik dan masyarakat kembali berdisiplin menegakkan protokol kesehatan serta membatasi pergerakan, kasus positif perlahan mulai turun, sehingga PSBB Transisi diberlakukan kembali. Jika dilihat dari grafik kasus positif di atas, pada Oktober dan November 2020, kurva mulai melandai.

[Flatten the Curve’: Apa Maksudnya dan Kenapa Perlu Dilakukan?]

PPKM Mikro untuk Menurunkan Kurva Kasus Positif Covid-19

Pada awal 2021, PSBB yang berada dalam wewenang pemerintah daerah diubah menjadi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dengan peraturan yang hampir sama dengan PSBB Transisi. Kemudian, ketika kasus positif mulai merangkak naik pada pertengahan Juni 2021, pengetatan dilakukan kembali dalam bentuk PPKM Mikro.

Smartcitizen mungkin bertanya, kenapa perlu ada aturan penebalan PPKM Mikro sebagai pengetatan ketika kasus menanjak naik? Karena, dalam penebalan PPKM Mikro terdapat perubahan peraturan-peraturan yang lebih ketat seperti:

  • Perkantoran 75% WFH (Work From Home) dengan protokol kesehatan yang ketat dan tidak diperbolehkan mobilisasi ke daerah lain;

  • Kegiatan Belajar Mengajar tetap 100% daring;

  • Restoran dibuka dengan kapasitas maksimal 25% dan jam operasi dine-in maksimal pukul 20.00 WIB;

  • Pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% dan tutup maksimal pukul 20.00 dengan protokol kesehatan yang lebih ketat;

  • Tempat ibadah ditutup dan dianjurkan untuk ibadah di rumah;

  • HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) ditiadakan;

  • Kegiatan di area publik ditiadakan;

  • Kegiatan  seni, sosial, budaya, pertemuan, seminar, dan lain-lain ditiadakan;

  • Transportasi umum angkutan massal dan kendaraan pribadi maksimal 50% kapasitas.

Ada satu hal yang jelas terlihat sebagai tujuan dari aturan-aturan PPKM Mikro tersebut, yaitu physical distancing atau menjaga jarak fisik satu sama lain. Physical distancing merupakan kunci untuk menurunkan kurva kasus positif. Dengan peraturan yang membuat warga untuk di rumah saja, tidak mengunjungi area publik, dan membatasi mobilitas, risiko penularan Covid-19 akan menurun. Hal ini karena kontak fisik yang dekat jarang terjadi. Tentunya, masih ada di antara kita yang harus kerja di sektor esensial dan keluar rumah karena alasan penting. Karena itu perlu juga bagi kita untuk menjaga jarak dan mengenakan masker selama di luar rumah. Bahkan, masker ganda pun kini direkomendasikan untuk dipakai, dengan lapis pertama menggunakan masker medis dan lapis kedua menggunakan masker kain.

Smartcitizen, jika kita patuh dengan peraturan PPKM Mikro, maka kita telah membantu untuk menurunkan kasus positif yang semakin naik akhir-akhir ini. Penularan virus Covid-19 yang rendah juga akan membuat fasilitas kesehatan kita bisa bertahan dan tenaga kesehatan tak kewalahan di tengah pandemi. Namun, jika kita tidak patuh, maka bisa jadi kasus akan semakin naik, sehingga orang-orang terdekat kita pun semakin besar kemungkinannya untuk terpapar.

Kita sudah pernah melalui peraturan PSBB yang ketat dan itu berhasil menurunkan kasus positif Covid-19. Mobilitas kita saat PSBB dan PSBB Transisi juga pernah berada dalam angka yang rendah, sehingga ada preseden untuk kita bisa melalui semua ini sampai kurva melandai.

[Membandingkan Tingkat Mobilitas Masyarakat Selama Pandemi]

Yuk, Lakukan yang Kita Bisa untuk Mengakhiri Pandemi

Smartcitizen, di tengah lonjakan kasus Covid-19, berbagai usaha terus dilakukan, salah satunya dengan vaksinasi. Berkat vaksinasi Covid-19, kemungkinan seseorang akan tertular semakin rendah. Kalaupun tertular, risiko kondisi tubuh yang parah akan terhindari. Untuk menurunkan kurva kasus positif seminimal mungkin, kita harus melakukan yang kita bisa dengan mengikuti vaksinasi Covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurai kerumunan dengan melaporkan pelanggaran PPKM lewat aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Yuk, kita sama-sama saling melindungi dan terus berjuang untuk mengakhir pandemi!

Kasus Covid-19

Bagikan :


Penulis

Siti Sarah S.

A content writer for Jakarta Smart City who loves engaging in meaningful works that makes a good impact for society even in a simple and subtle way. She is also a linguistics enthusiast and an avid reader who loves prose and poetry. Say hi to her on Twitter and IG: @sarafizaa or email to sitisarahs.11c@gmail.com

Artikel Terkait

Masih Perlukah Scan QR Code PeduliLindungi?

14 April 2022

Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Selama Pengetatan PPKM

30 Juni 2021

Ini Cara Mengetahui Zona Merah Covid-19 di Jakarta

20 Mei 2021

Tanya Vaksinasi? Cek Chatbot Baru di JAKI

13 Oktober 2021

Jakarta Wakili Indonesia di Ajang IDC Awards 2022

25 Maret 2022