LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Hal yang Sering Ditanyakan Seputar Pendaftaran Dosis 2

Hal yang Sering Ditanyakan Seputar Pendaftaran Dosis 2

Teresa Simorangkir

05 Agustus 2021

Banyak dari kita warga Jakarta yang sedang bersiap-siap untuk vaksinasi dosis kedua. Dalam beberapa situasi, tentu ada kendala yang dialami oleh Smartcitizen. Oleh karena itu, lewat artikel ini, kami mengumpulkan beberapa pertanyaan pendaftaran dosis 2 yang sering ditanyakan. Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!

Apakah wajib mengikuti vaksinasi dosis kedua?

Dosis kedua dibutuhkan agar tubuh kita mendapat jumlah antibodi yang lebih banyak untuk melawan virus serta meningkatkan keefektifan vaksin di dalam tubuh. Dosis pertama ditujukan untuk memicu respons kekebalan awal dan dosis kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya. Dalam 14-28 hari pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60%. Setelah dosis kedua, vaksin akan bekerja setidaknya 90%. 

Selanjutnya, menurut Oluwatosin Goje, MD dari Cleveland Clinic, tidak semua orang mempunyai tingkat kekebalan yang sama setelah dosis pertama. Oleh karena itu, agar bisa memperoleh tingkat kekebalan yang baik, semua orang harus mendapatkan dosis kedua. Dr. Goje juga menyatakan bahwa jika hanya mengandalkan dosis pertama vaksin Covid-19, kita tidak akan mencapai kekebalan kelompok. Kekebalan kelompok hanya akan tercapai apabila mayoritas orang di suatu wilayah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.

[Alasan Kamu Harus Vaksinasi Covid-19 Dosis 2]

Saya terinfeksi Covid-19 setelah vaksinasi dosis pertama. Apakah tetap bisa melakukan pendaftaran dosis 2?

Tentu saja. Menurut Kementerian Kesehatan, penyintas Covid-19 tetap dapat diberikan dosis kedua setelah tiga bulan sejak dinyatakan sembuh. Silakan atur ulang waktu untuk vaksinasi dosis keduamu di JAKI.

Mengapa status vaksinasi saya di PeduliLindungi dan JAKI belum berubah?

Jika tujuh hari sejak vaksinasi status kamu belum berubah, silakan kirimkan surel ke sertifikat@pedulilindungi.id  dengan format:

- nama lengkap;

- NIK;

- tempat tanggal lahir;

- no. HP; 

- detail permasalahan; serta 

- melampirkan foto kartu vaksin dan foto selfie dengan KTP.

Saya sudah divaksinasi dosis pertama dan mendapat sertifikat dari PeduliLindungi. Namun, status saya di JAKI masih “Siap Divaksin”. Apa yang harus saya lakukan?

Kamu bisa mengirimkan laporan ke dki@jakarta.go.id dengan melampirkan foto atau scan KTP agar dikoordinasikan dengan PeduliLindungi. Data kamu harus disesuaikan terlebih dahulu agar dapat melakukan pendaftaran dosis 2 melalui JAKI.

Kenapa jadwal vaksinasi dosis 2 selalu penuh atau belum tersedia?

Kuota vaksinasi di JAKI dibuka untuk jadwal seminggu ke depan. Kamu sangat diimbau untuk cek kuota tersedia terlebih dahulu di qrco.de/kuotavaksinjaki sebelum melakukan pendaftaran dosis 2. Jika jadwal tidak muncul, silakan cek lagi tanggal yang kamu pilih. Kamu tidak bisa melihat tanggal sebelum jadwal dosis 2 yang seharusnya (hal ini berhubungan dengan interval pemberian dosis pertama dan dosis kedua). Contohnya, jika kamu dijadwalkan vaksinasi dosis 2 pada 1 Agustus 2021, maka tidak akan ada tanggal yang tersedia untuk kamu pilih sebelum 1 Agustus 2021, meskipun kuota vaksinasi JAKI masih tersedia.

Jika saya tidak mendaftar vaksinasi dosis pertama lewat JAKI, apakah saya bisa melakukan pendaftaran dosis 2 lewat JAKI?

Tentu bisa! Silakan ketuk banner ‘Pendaftaran Vaksinasi’ pada beranda JAKI, isi data yang diperlukan, kemudian ikuti langkah-langkah pendaftaran. Jangan lupa untuk membawa:

  1. KTP asli/fotokopi Kartu Keluarga (bagi pendaftar usia 12-17 tahun);

  2. hasil cetak Kartu Vaksinasi Covid-19 dan Kartu Kendali Pelayanan Vaksinasi Covid-19;

  3. pulpen ketika kamu akan melakukan vaksinasi dosis 2. 

Apakah saya dapat divaksinasi dosis 2 menggunakan vaksin AstraZeneca?

Menurut WHO, berdasarkan penelitian yang dilakukan sejauh ini, pemberian vaksin Covid-19 tidak dapat dipertukarkan (noninterchangeable). Artinya, bila dosis pertama kamu menggunakan Sinovac, maka dosis kedua yang akan diberikan adalah Sinovac. Begitu pun bila dosis pertamamu adalah AstraZeneca, maka untuk dosis kedua kamu akan mendapatkan AstraZeneca. Kedua vaksin ini tersedia dan vaksinasinya bisa kamu daftarkan melalui JAKI. Pastikan serta  ingatkan petugas vaksinasi tentang jenis vaksin yang akan diberikan, ya!

Apakah saya bisa datang ke lokasi vaksinasi dosis 2 yang sudah terjadwal tanpa daftar ulang?

Tidak bisa. Sebelum datang ke lokasi vaksinasi, kamu harus melakukan pendaftaran dosis 2 via JAKI terlebih dahulu, ya.

Saat mendaftar vaksinasi dosis 2, apakah saya boleh memilih lokasi vaksinasi yang tidak sesuai dengan lokasi yang tertera di PeduliLindungi?

Boleh! Pendaftaran dosis 2 melalui JAKI dapat dilakukan jika kamu mengalami kendala, seperti lokasi vaksinasi tidak tertera ataupun jauh dari rumah. Silakan memilih jadwal dan lokasi vaksinasi dosis 2 sesuai dengan preferensi kamu.

Tanggal vaksinasi dosis pertama berbeda dengan tanggal yang tertera pada sertifikat vaksinasi. Apa yang harus dilakukan?

Bila mengalami masalah seperti ini, kamu bisa mengirimkan surel ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:

- Nama lengkap;

- NIK;

- tempat tanggal lahir;

- no. HP;

- detail permasalahan; serta

- melampirkan foto kartu vaksin dan foto selfie dengan KTP.

Kamu tetap bisa melakukan pendaftaran dosis 2 dengan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh PeduliLindungi. Pastikan bahwa kamu telah melewati batas minimal 28 hari sejak vaksinasi pertama (vaksin Sinovac) dan 12 minggu untuk jenis vaksin AstraZeneca.

Saya sudah terjadwal untuk dosis 2. Apakah tetap harus daftar ulang kembali melalui JAKI?

Yup, kamu harus daftar ulang lewat JAKI sebelum datang ke lokasi vaksinasi untuk dosis 2.

Vaksin Covid-19 penting untuk membentengi imun kita dari efek berat penyakit Covid-19. Dengan mengikuti program vaksinasi secara lengkap, kita bisa mencegah kemungkinan dirawat di rumah sakit serta membantu mengurangi keterisian tempat tidur. Untuk mendaftar, Smartcitizen bisa melakukannya lewat JAKI yang tersedia di Play Store dan App Store. Setelah divaksin, jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan supaya tidak tertular Covid-19. Yuk, lakukan kewajiban kita semaksimal mungkin agar semua bisa segera bangkit!

Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Teresa Simorangkir

A writer and a lifelong learner.

Artikel Terkait

Cara Cari Lokasi Vaksin Booster di Jakarta

08 Februari 2022

Peraturan Terbaru PPKM Level 1 di Jakarta

12 November 2021

Dinamika Kasus Covid-19 dengan Penambahan Kapasitas Tes PCR

08 Agustus 2020

Alasan Kenapa Taat PPKM Mikro Bisa Turunkan Kasus Covid-19

02 Juli 2021

Masih Perlukah Scan QR Code PeduliLindungi?

14 April 2022