LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Hal yang Sering Ditanyakan Seputar CLM

Hal yang Sering Ditanyakan Seputar CLM

Aditya Gagat Hanggara

01 Agustus 2020

Dalam rangka menghentikan laju penyebaran pandemi Covid-19 selama PSBB Transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan tes Corona Likelihood Metric (CLM). Aplikasi yang didukung dengan teknologi machine learning ini sudah dapat diunduh dan digunakan oleh Smartcitizen untuk mengecek risiko kemungkinan terjangkit virus korona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, jika fitur CLM sudah dipakai secara luas oleh penduduk Jakarta, maka langkah-langkah pengendalian serta penanganan pandemi dapat lebih baik.

Aplikasi uji risiko mandiri CLM merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan para dokter dan relawan data yang tergabung dalam Harvard CLM Team serta tim pengembang aplikasi digital Klakklik.ID. CLM sudah dirancang sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta dan mengedepankan kemudahan pemakaian dengan tampilan yang sederhana. Meskipun begitu, masih muncul pertanyaan dari sejumlah warga yang kesulitan ataupun menemui gangguan teknis saat sedang menjalani tes CLM. Apa saja dan bagaimana cara mengatasinya? Yuk, kita simak bersama-sama!

Apakah CLM Menjadi Pengganti SIKM untuk Masuk Jakarta?

Sebagai informasi, pemakaian tes CLM tidak terbatas untuk warga dengan KTP Jakarta saja. Warga non-KTP Jakarta yang berdomisili maupun sekadar beraktivitas di Jakarta saat ini sudah bisa menggunakan CLM untuk memantau kondisi kesehatan. Ini berarti warga yang misalnya tinggal di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, atau bahkan Bandung, bisa segera mengetahui apakah mereka berisiko terjangkit Covid-19 melalui tes CLM. 

Namun, fakta ini menimbulkan kesalahpahaman bahwa CLM menjadi syarat untuk keluar/masuk wilayah Jakarta atau pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, CLM diciptakan sebagai aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk memantau dan menghitung risiko terindikasi Covid-19. 

CLM, sekali lagi, bukan menjadi syarat seseorang untuk dapat bepergian keluar atau masuk Ibu Kota. 

Bila kamu masih memiliki pertanyaan seputar masalah ini, kamu disarankan menghubungi pihak yang terkait dengan perjalananmu untuk mengetahui syarat-syarat resminya.

Apakah Anak-Anak Bisa Mengikuti Tes CLM?

Pendidikan menjadi salah satu sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Indonesia. Kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya dilakukan di sekolah secara bersama-sama, kini dialihkan ke rumah masing-masing. Selain itu, orangtua juga harus menaruh perhatian lebih kepada anak-anak mereka ketika bermain di luar rumah. Terlebih dengan kecenderungan anak-anak yang sulit mengikuti instruksi untuk menjaga jarak dengan teman-temannya atau orang lain. 

Oleh sebab itu, CLM tidak menerapkan batas usia, sehingga anak-anak pun bisa mengikuti uji risiko mandiri. Kamu mungkin bertanya, bagaimana dengan pengisian kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) jika anak-anak belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)? Tidak perlu khawatir, karena kamu bisa mengisi kolom tersebut dengan NIK yang tertera di Kartu Keluarga. Dengan begitu, walau di tengah masa pandemi, anak-anak bisa tetap terpantau dan terjaga kesehatannya.

[JakCLM: Tetap Sehat Meski Belajar dari Rumah]

Bagaimana Jika Saya Dinyatakan Risiko Rendah/Sedang/Tinggi?

Berbeda dengan aplikasi atau tes cek gejala lain yang lebih dulu beredar di masyarakat, CLM mampu menghitung risiko melalui pemrosesan machine learning. Teknologi ini memungkinkan CLM untuk mempelajari tiga tipe data yang dijadikan sebagai indikator penilaian, yakni:

  • Kondisi demografi pengguna (usia dan jenis kelamin);

  • Riwayat gejala Covid-19 selama 14 hari terakhir (contoh: demam, batuk, sesak napas);

  • Riwayat pasien (kontak, perjalanan, kunjungan fasilitas kesehatan, petugas kesehatan).

Indikator-indikator penilaian inilah yang kemudian dimanfaatkan CLM untuk memberikan hasil tes dalam bentuk tiga kategori level risiko: rendah, sedang, atau tinggi. Jadi, bagaimana jika kamu dinyatakan termasuk ke dalam salah satu level risiko tersebut? Tentu saja, CLM juga ikut menyertakan langkah-langkah yang bisa kamu ikuti agar tetap sehat dan aman. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui anjuran terkait perjalanan ke luar rumah.

Jika kamu termasuk dalam level 1, maka kamu dianggap berisiko rendah untuk beraktivitas di luar, tetap patuhi protokol kesehatan saat beraktivitas tapi usahakan untuk tetap di rumah. Sementara buat kamu yang dinyatakan level 2, maka kamu berisiko sedang untuk berkegiatan di luar. Kamu sangat dianjurkan untuk tetap di rumah, kecuali jika ada keperluan yang sangat mendesak. Sedangkan bila kamu level 3, maka kamu  berisiko tinggi untuk bepergian keluar rumah dan dianjurkan mengikuti tes PCR. Tidak hanya itu, mereka yang termasuk dalam kategori ini juga diinstruksikan untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumah.

Apapun kategori yang nantinya tercantum di akhir tes CLM, jangan lupa juga ya untuk mempraktikkan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak!

Berapa Lama Masa Berlaku Hasil CLM?

Dengan satu NIK/identitas diri, kamu hanya bisa melakukan pemeriksaan CLM satu kali  dalam satu minggu. Jangka waktu tujuh hari ini juga menjadi masa berlaku hasil tes CLM.  Selain ditujukan sebagai aplikasi untuk mengukur risiko seseorang terhadap Covid-19, CLM juga bisa dimanfaatkan untuk memantau dan memonitor kondisi kesehatan selama masa pandemi ini. Jadi, Smartcitizen, jika masa berlaku hasil tes CLM-mu sudah habis, jangan lupa untuk tes lagi dan lakukan secara berkala.

Bagaimana Jika Peserta CLM Seorang WNA?

Jakarta menjadi rumah bagi puluhan ribu warga negara asing (WNA) yang saat ini tinggal secara non-permanen sebagai ekspatriat. Seperti yang kita tahu, virus korona sama sekali tidak mengenal ras atau suku, sehingga CLM pun disesuaikan agar bisa digunakan oleh WNA. 

Bila kamu pemegang paspor luar negeri atau mengenal rekan kerja yang merupakan WNA, pilih opsi “Bukan” pada pertanyaan “Apakah Anda Berdomisili/Beraktivitas di Jakarta”. Setelah itu, gunakan nomor paspor dan isi pada kotak yang telah disediakan.

Jika kamu masih ingin mengetahui lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan aplikasi CLM, kamu bisa berkunjung ke menu CLM yang termuat di dalam website corona.jakarta.go.id. Adapun untuk mengikuti tes pengujian risiko Covid-19, kamu bisa mengakses fitur JakCLM yang terdapat pada aplikasi serbaguna JAKI (Jakarta Kini), yang bisa diunduh di Google Play Store maupun Apple App Store.

Warga Jakarta
Corona Likelihood Metric

Bagikan :


Penulis

Aditya Gagat Hanggara

Aditya Gagat adalah lulusan Teknik Informatika dari Binus University yang saat ini menjadi salah satu Content Writer di Jakarta Smart City. Gemar mengamati isu transportasi, olahraga, teknologi dan sains, ia memulai karier Jurnalistik bersama media internasional Motorsport.com pada 2016-2019. Saat ini ia terfokus pada topik kesehatan, khususnya mengenai penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Program KSBB: Kolaborasi Bantu Warga Jakarta Kala Pandemi

21 Mei 2021

Rangkuman Solusi untuk Kendala Pendaftaran Vaksinasi

29 November 2021

Sehari Bersama JAKI: Teman Aktivitas di Jakarta Kala Pandemi

25 Juni 2020

Cek Informasi BST Jakarta di Sini

22 Juli 2021

JSC Talks Vol. 3: Mengenal Platform KSBB

20 Mei 2020