LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Ini Arti Warna Status Safe Entrance by PeduliLindungi di JAKI

Ini Arti Warna Status Safe Entrance by PeduliLindungi di JAKI

Amira Sofa

05 Oktober 2021

Smartcitizen, apa kamu sudah mulai berkegiatan di ruang publik? Jika iya, mungkin kamu juga sudah familiar untuk check in dan check out sebelum masuk ataupun keluar tempat umum. Sistem ini bertujuan untuk memperketat proses pemantauan (monitoring) serta penelusuran (tracing) kontak dan sudah diterapkan di sejumlah area, dari pusat perbelanjaan, restoran, hotel, hingga kantor. Ke depannya, sistem check in dan check out juga akan diterapkan secara bertahap di tempat wisata, pabrik, pusat keagamaan, serta tempat umum lain. Check in dan check out di tempat umum dapat kamu lakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Namun, jika kamu ingin menikmati layanan yang lebih terintegrasi, kamu juga bisa check in dan check out menggunakan aplikasi JAKI melalui fitur Safe Entrance by PeduliLindungi. Sebab, JAKI menyediakan berbagai fitur lain terkait Covid-19, seperti cek status serta pendaftaran vaksinasi. Nah, sekarang, mari kita tengok cara check in dan check out di aplikasi JAKI.

Tata Cara Check In dan Check Out di Aplikasi JAKI

Berikut tata cara melakukan check in melalui aplikasi JAKI:

  1. Buka aplikasi JAKI.
  2. Klik “Pindai” pada fitur Safe Entrance.

3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap. Klik “Periksa”.

4. Cek kembali data yang dimasukkan. Kamu sangat disarankan untuk memperhatikan ketentuan penggunaan data. Jika sudah, klik “Saya Setuju”.

5. Pindai QR Code yang terpasang di area pintu masuk lokasi.

6. Cek nama tempat, jumlah pengunjung, dan total kapasitas. Klik “Masuk”.

Untuk meninggalkan area tempat umum, kamu bisa check out dengan klik tombol “Keluar” atau pindai kembali kode QR Code yang ada di pintu keluar lokasi.

Arti Warna Status Safe Entrance

Ketika kamu memindai QR Code yang terpasang di area pintu masuk tempat umum, akan muncul bar berwarna pada bagian bawah laman. Warna pada bar tersebut menunjukkan status Safe Entrance kamu. Warna hijau berarti kamu sudah divaksin sebanyak 2 dosis dan bisa memasuki tempat umum tersebut. Warna oranye menandakan kamu telah divaksin sebanyak 1 dosis dan bisa memasuki tempat umum dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat. Warna merah berarti kamu belum divaksin sama sekali dan tidak dibolehkan memasuki tempat umum.

Nah, ada penambahan satu warna lagi nih pada status Safe Entrance, yaitu warna hitam. Jika bar status yang muncul berwarna hitam, berarti kamu terinfeksi Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang positif Covid-19. Sama seperti status Safe Entrance warna merah, kalau bar statusmu berwarna hitam, kamu juga dilarang untuk beraktivitas di ruangan dan diimbau untuk lakukan tes PCR dan isolasi mandiri atau segera vaksinasi.

Itu tadi arti status Safe Entrance yang muncul di JAKI setelah kamu check in di tempat umum. Fitur Safe Entrance di JAKI akan tersedia di berbagai tempat umum lain, sehingga proses monitoring dan tracing kontak Covid-19 di Jakarta lebih merata. Buat kamu yang ingin mencoba fiturnya, kamu bisa unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau Apple App Store. Semasa bepergian ke tempat umum, jangan lupa terapkan protokol kesehatan ya!

Pemanfaatan Teknologi

Bagikan :


Penulis

Amira Sofa

Seorang penulis lulusan Sastra Inggris dari Universitas Padjadjaran. Menggemari musik, puisi, film, dan isu sosial dan kesehatan mental. Saat ini, bergabung dengan tim Jakarta Smart City sebagai Content Writer.

Artikel Terkait

Protokol Kesehatan yang Tak Boleh Kendur Selama PPKM Level 1

11 November 2021

Tips Mencegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja

06 Agustus 2020

Berikut Peraturan Ganjil Genap Terbaru di Jakarta

21 Februari 2022

Vaksin Moderna: Syarat, Lokasi, dan Pendaftaran

15 September 2021

Contact Tracing dan Check-Point Monitoring: Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?

25 September 2020