Kabar baik untuk para orang tua yang memiliki buah hati berusia 6-11 tahun beraktivitas di luar rumah atau pergi ke sekolah. Pada 2 November 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan rekomendasi pemberian vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Rekomendasi tersebut diberikan karena anak dinilai rentan tertular dan menyebarkan virus Corona. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/6688/2021 dan Surat Edaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sejak Desember 2021. Sebelum vaksinasi anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yuk, kita simak.
Pentingnya Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada anak memiliki banyak manfaat. Pemberian vaksin bisa mengurangi risiko anak tertular virus Corona dari lingkungan sekitarnya. Lalu, apa saja alasan yang membuat vaksinasi kepada anak itu penting?
Mengurangi Tingkat Penyebaran Virus Corona
Pemberian vaksinasi kepada anak dapat mengurangi tingkat penyebaran virus Corona secara keseluruhan. Hal tersebut karena anak berpotensi menjadi orang tanpa gejala (OTG) dan berpotensi menularkan virus kepada orang-orang di sekitarnya. Untuk mengurangi risiko tersebut, maka anak perlu didaftarkan untuk vaksinasi. Upaya vaksinasi ini juga dinilai cukup berhasil mencegah Covid-19 pada usia dewasa. Hal ini ditunjukkan dari penelitian di Inggris bahwa infeksi Covid-19 dapat turun 65%, setelah mendapat dosis pertama vaksin AstraZeneca atau Pfizer.
Anak dapat Beraktivitas di Ruang Publik dengan Aman
Ketika beraktivitas di luar rumah, anak-anak berpotensi tertular virus Corona. Oleh karena itu, pemberian vaksin bisa menjadi perlindungan utama bagi anak agar dapat beraktivitas dengan aman. Selain itu, anak juga bisa memasuki ruang publik yang mewajibkan vaksinasi serta bisa ikut mengikuti pembelajaran tatap muka.
Tingginya Kasus Covid-19 pada Usia Anak
Alasan lain mengapa anak perlu divaksin karena tingginya kasus Covid-19 pada usia anak. Menurut kajian IDAI, diperkirakan kasus Covid 19 menyerang 260 ribu anak dan jumlah tersebut dikhawatirkan dapat bertambah seiring dengan kegiatan pembelajaran di sekolah. Selanjutnya, Ketua Umum IDAI menyatakan, 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah anak-anak. Dari jumlah kasus tersebut, 3-5 persen di antaranya meninggal dunia. Untuk menghindari hal itu, anak perlu mengikuti vaksinasi sebagai upaya perlindungan.
Syarat dan Lokasi Vaksinasi Anak
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak dilakukan dengan dua kali dosis dengan interval minimal 28 hari menggunakan vaksin Bio Farma dan/atau CoronaVac (Sinovac). Persyaratannya bagi anak usia 6-11 tahun dapat dilihat dalam peraturan Dinas Kesehatan berikut ini:
Anak yang dapat mengikuti vaksinasi telah dinyatakan lulus skrining kesehatan.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sekolah, puskesmas, dan pos vaksinasi lainnya untuk seluruh WNI tanpa syarat domisili.
Pelaksanaan vaksinasi di sekolah mengikuti skema bulan imunisasi anak sekolah pada masa pandemi.
Kegiatan vaksinasi kepada anak tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.
Oleh karena itu, bagi kamu yang memiliki anak usia 6-11 tahun, sekarang adalah saatnya untuk mendaftarkan buah hati dalam program vaksinasi. Ini menjadi tindakan utama untuk memberikan perlindungan bagi anak, agar tidak terpapar Covid-19 selama berkegiatan di luar rumah. Untuk pendaftaran vaksinasi anak kini bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI, ya! Dapatkan aplikasinya di Google Play Store atau Apps Store.