LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Kebijakan Vaksinasi di Jakarta untuk Warga KTP Non-DKI

Kebijakan Vaksinasi di Jakarta untuk Warga KTP Non-DKI

Syora Alya Eka Putri

21 Oktober 2021

Pada masa pandemi, vaksinasi merupakan salah satu langkah utama untuk memutus penularan virus Corona. Sebab, selain menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh, Karena itu, Pemprov DKI Jakarta sedang memperluas jangkauan untuk vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. 

Langkah tersebut terlihat dari penerapan fasilitas kesehatan dan sentra vaksinasi di Jakarta yang kini dapat diakses oleh masyarakat dengan KTP seluruh Indonesia. Komitmen ini kemudian dilanjutkan melalui keputusan yang menyatakan bahwa masyarakat dengan KTP non-DKI Jakarta diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin jenis apapun, seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer. 

Kelompok Prioritas 

Pelayanan vaksinasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin dosis 1 dan dosis 2. Adapun prioritas masyarakat yang bisa mendapatkan vaksin jenis tertentu per Oktober 2021 sebagai berikut:

Sinovac 

Vaksin ini diperuntukkan bagi remaja berusia 12-17 tahun, ibu hamil, dan dewasa berusia 18 tahun ke atas.

AstraZeneca 

Vaksin ini diperuntukkan bagi orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Penyuntikan dosis 1 vaksin ini menyesuaikan dengan stok vaksin di setiap fasilitas kesehatan.

Moderna

Vaksin ini diperuntukkan bagi ibu hamil dan orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Sama halnya AstraZeneca, penyuntikan dosis 1 vaksin ini juga menyesuaikan stok vaksin di setiap fasilitas kesehatan.

Pfizer

Vaksin ini diperuntukkan bagi remaja berusia 12-17 tahun, ibu hamil, dan dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid berat dan penyakit autoimun dapat divaksin sesuai dengan rekomendasi dokter. 

Nah, vaksinasi semakin mudah untuk diakses, bukan? Tunggu apalagi? Buat kamu yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, dapat segera mendaftar vaksinasi baik dosis 1 dan dosis 2 di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi terdekat. Cara mendapat vaksinasi yang lebih praktis dan mudah, kamu juga bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI yang bisa kamu unduh lewat Google Play Store atau Apps Store. Lewat JAKI, kamu juga dapat memilih jadwal vaksin di hari yang sama. Sebelum mendaftar vaksinasi, kamu pastikan juga sudah mengecek jumlah kuota vaksin melalui laman Kuota Vaksinasi JAKI, ya!

Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Syora Alya Eka Putri

Seorang content writer di Jakarta Smart City yang sedang menempuh pendidikan Magister Kebijakan Pembangunan Sosial di Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

Cara Berkontribusi Sebagai Kolaborator dalam Program KSBB UMKM

31 Agustus 2020

Panduan Vaksinasi Booster Covid-19 di Jakarta

21 Januari 2022

Protokol Kesehatan yang Tak Boleh Kendur Selama PPKM Level 1

11 November 2021

Teknologi Smart City Permudah Mitigasi di Tengah Pandemi

18 Februari 2021

Potret Satu Tahun Pandemi Covid-19 di Jakarta

05 Maret 2021