LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Daftar Vaksinasi Covid-19 Lebih Gampang dengan JAKI

Daftar Vaksinasi Covid-19 Lebih Gampang dengan JAKI

Siti Sarah S.

20 Mei 2021

Vaksinasi Covid-19 masih terus berlangsung di Jakarta. Setelah tenaga kesehatan yang menerima vaksinasi Covid-19 tahap 1, kini kelompok lanjut usia dan pelayan publik menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2. Menurut corona.jakarta.go.id, tercatat 64,3% kelompok lanjut usia yang menerima vaksinasi dosis pertama dan 56,0% telah menerima vaksinasi dosis kedua hingga 20 Mei 2021. Sudahkah orang tuamu, kerabatmu atau warga lanjut usia di sekitarmu menerima vaksinasi Covid-19? Jika belum, kamu bisa membantu mereka untuk segera cek jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI. 

Kini, selain bisa cek jadwal vaksinasi, JAKI juga menghadirkan pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia berusia 60 tahun ke atas di dalam fitur Vaksinasi Covid-19. Fitur pendaftaran ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Jakarta Smart City, dan PeduliLindungi. Dengan fitur ini, lansia yang belum terdaftar vaksinasi Covid-19 dapat dengan mudah melakukan pendaftaran lewat perangkat smartphone

Sudah Terdaftar Vaksinasi Covid-19 atau Belum?

Untuk mengecek apakah orang tua atau kakek nenekmu sudah terdaftar vaksinasi atau belum, kamu bisa mengikuti tutorial berikut ini:

  1. Buka aplikasi JAKI.

  2. Pada bagian Jakarta Tanggap Covid-19, pilih Vaksinasi Covid-19.

  3. Masukkan NIK dan nama lengkap.

  1. Jika muncul status “Belum Terdaftar”, kamu akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran  Vaksinasi Covid-19 bagi lansia. 

[Begini Langkah Daftar Vaksinasi Lewat JAKI]

Kenapa Perlu Fitur Daftar Vaksinasi di JAKI?

Fitur daftar vaksinasi dikembangkan untuk memudahkan pendaftaran bagi para lansia, tanpa  perlu keluar rumah untuk melakukannya secara manual. Selain itu, fitur ditujukan untuk para lansia Jakarta yang belum terdata dalam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta, misalnya karena ber-KTP luar Jakarta Cukup dengan membuka aplikasi JAKI di smartphone dan mengisi data diri, pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan. Melalui metode ini, lansia atau warga yang mewakili bisa melakukan pendaftaran tanpa harus berkontak fisik, baik pada saat perjalanan maupun saat proses pendaftaran itu sendiri. Harapannya, dengan fitur pendaftaran lewat JAKI ini, proses vaksinasi Covid-19 untuk lansia pun dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Jaga Lansia dengan Vaksinasi Covid-19

Tentunya kita sudah tahu bahwa kelompok lanjut usia lebih rawan terpapar Covid-19. Selain itu, jika lansia dengan penyakit bawaan terpapar Covid-19, kondisinya bisa jauh lebih parah. Karena itulah kelompok ini harus diprioritaskan menerima vaksinasi Covid-19. 

[5 Manfaat Vaksinasi Covid-19 yang Wajib Diketahui]

Vaksinasi Covid-19 dapat menciptakan antibodi atau sistem kekebalan dalam tubuh. Dengan adanya antibodi, tubuh akan mampu melawan virus SARS-CoV-2 yang membawa penyakit Covid-19. Jika lansia yang telah divaksinasi terpapar Covid-19 sekalipun, antibodi dalam tubuhnya akan mencegah infeksi dan gejala Covid-19 yang lebih parah. 

Oleh karena itu, yuk kita bantu lansia di sekitar kita untuk segera cek jadwal vaksinasi Covid-19 dan mendaftarkan diri lewat JAKI. Bersama kita putuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Aplikasi JAKI dapat kamu unduh melalui Google Play Store atau Apple Store.

Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Siti Sarah S.

A content writer for Jakarta Smart City who loves engaging in meaningful works that makes a good impact for society even in a simple and subtle way. She is also a linguistics enthusiast and an avid reader who loves prose and poetry. Say hi to her on Twitter and IG: @sarafizaa or email to sitisarahs.11c@gmail.com

Artikel Terkait

Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 Lewat JAKI

28 Juli 2021

Sepeda: Transportasi Terbaik di Masa Pandemi

15 Juli 2020

Fakta Penting Vaksinasi Covid-19 untuk 18 Tahun ke Atas

17 Juni 2021

Catat! Ini Peraturan PPKM Level 1 di Jakarta

07 Juni 2022

Kenalan dengan Vaksin-vaksin Covid-19, Yuk!

26 Maret 2021