LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Mengingat Kembali Langkah Pencegahan Covid-19

Mengingat Kembali Langkah Pencegahan Covid-19

Teresa Simorangkir

05 Mei 2021

Sejak pertama kali ditemukan hingga saat ini, Covid-19 terus berkembang. Pada September 2020, Inggris telah mendeteksi varian baru virus Corona, B117. B117 dikatakan lebih cepat menular daripada virus Corona sebelumnya dan sudah menyebar ke sejumlah negara di dunia. Virus ini juga yang menjadi pembawa malapetaka tsunami Covid-19 di India. Menteri Kesehatan kita pun telah menyatakan, virus ini sudah masuk ke Indonesia.

Tentu, kita tidak ingin pandemi di negeri kita semakin parah. Karena itu, pencegahan Covid-19 terbaik adalah dengan menjaga diri sendiri dan orang-orang terdekat kita. Memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak menjadi mantra wajib yang kita hafal dan praktikkan. Bahkan, sekarang kita juga diperkenalkan dengan 5M, versi tambahan dari 3M, yaitu menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Muara dari ini semua hanya satu, yaitu agar pandemi ini segera berakhir.

Selama pandemi belum selesai, kita masih tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan ya, Smartcitizen. Supaya tetap taat menjalankan kewajiban ini, tak ada salahnya untuk menyegarkan ingatan kita tentang pencegahan Covid-19.

Ramadan Khidmat dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Sayang sekali Ramadan kali ini masih belum bisa kita jalani dengan normal. Sebagai langkah pencegahan Covid-19 dan untuk melindungi warga, pemerintah mengimbau agar tempat ibadah hanya diisi sebanyak 50% dari kapasitas normal. Jika kamu termasuk salah satu yang tetap ingin beribadah di masjid, lakukanlah dengan penuh tanggung jawab. Kamu wajib membawa perlengkapan ibadah sendiri dan usahakan sudah wudu dari rumah ya, Smartcitizen. Saat sudah tiba di masjid, jangan lupa untuk selalu jaga jarak minimal dua meter dan gunakan maskermu selalu.

[Tips Puasa Aman dan sesuai Protokol Kesehatan]

Selain beribadah, Ramadan identik dengan bersilaturahmi ke tempat sanak saudara. Nah, dalam upaya pencegahan Covid-19, Smartcitizen wajib menerapkan etika khusus saat hendak bertandang. Etika pertama, pastikan bahwa dirimu benar-benar sehat. Kedua, berikan kabar kepada keluarga bahwa kamu ingin bertamu. Jika tuan rumah tak mengizinkan, jangan tersinggung, ya. Maklum, keadaan yang belum kondusif ini membawa rasa waswas dan kita tidak ingin dilingkupi perasaan ini saat sedang bersilaturahmi. Ketiga, saat tiba di rumah keluarga, tetap gunakan masker dan usahakan untuk mengobrol di tempat yang terbuka. Batasi juga durasi bertamu, apalagi jika kamu mengunjungi kakek nenek atau keluarga manula yang sudah rentan. Memang berat menjalani ibadah tanpa tradisi yang sudah lama kita peluk erat, tapi ini harus dilakukan agar tidak mengorbankan kesehatan bersama.

[Tips Tetap Patuh Protokol Kesehatan selama Ramadan]

Ikuti Aturan PPKM Selama Ramadan dan Libur Lebaran

Sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19, pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 yang berisi larangan mudik. Kita semua tahu bahwa semua orang berpotensi untuk menyebarkan virus Corona kepada orang lain. Bahayanya, terkadang orang yang terinfeksi pun tidak menyadari dirinya sedang sakit, sehingga memperparah penyebaran penyakit kepada orang yang sehat. Oleh karena itu, tidak mudik menjadi pilihan bijak dan mulia untuk menjaga orang yang kita sayangi.

Pusat perbelanjaan juga menjadi titik rawan penyebaran virus saat menjelang hari raya nanti. Pemerintah sudah mengeluarkan aturan pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan, di antaranya mengimbau pengelola untuk membatasi jumlah pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta melarang masuk orang-orang yang tidak menggunakan masker. Meski demikian, jangan ambil risiko ya, Smartcitizen. Kalau biasanya kita datang ke pusat perbelanjaan untuk membeli baju baru atau makanan Lebaran, kali ini lakukan via online saja. Selain praktis, belanja online bertujuan untuk menghindari lonjakan pengunjung. Kamu pun tidak perlu berdesak-desakan di kerumunan.

[Perhatikan Aturan PPKM Ini Selama Ramadan dan Libur Lebaran]

Praktikkan Gaya Hidup Sehat dan Manfaatkan Jatah Vaksinasi

Meski tips ini mungkin mulai terasa menjemukan, gaya hidup sehat menjadi tameng berharga pencegahan Covid-19, Smartcitizen. Makanlah yang teratur, beristirahat yang cukup, dan konsumsi vitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh. Lalu, sehabis melakukan aktivitas di luar, segeralah bersihkan diri agar kamu tidak membawa virus ke dalam ruangan. Selain itu, rajin-rajinlah membersihkan rumah atau meja kerjamu dengan disinfektan agar tetap steril. Satu lagi, gunakan masker saat hendak pergi ke tempat umum. Ini hal yang tidak bisa ditawar-tawar ya, Smartcitizen!

Selain menerapkan gaya hidup sehat, kamu juga harus ikut vaksinasi bila sudah mendapatkan jadwal. Pemerintah hingga saat ini masih terus mengusahakan agar distribusi vaksin merata. Jadi, kalau kamu termasuk warga yang sudah dijadwalkan untuk vaksin, segeralah manfaatkan privilese itu. Banyak lho, orang-orang yang ingin divaksin namun harus mengurungkan niatnya karena alasan kesehatan.

[Alasan Kelompok Masyarakat Ini Tak Boleh Divaksinasi Covid-19]

Perhatikan Kapasitas Maksimal Ruang Publik

Berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021, area publik atau tempat yang dapat menimbulkan kerumunan orang harus dibatasi paling banyak 50% dari kapasitas normal selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini berarti kantor, tempat ibadah, sarana transportasi umum, kafe, atau restoran hanya boleh diisi setengah atau kurang dari kapasitas normal. Bila kamu sedang berada di tempat publik dan ternyata kapasitasnya sudah penuh, lebih baik bersabar sedikit. Tunggu sampai agak lengang saja, deh. Mencegah lebih baik daripada mengobati.

Lapor Pelanggaran Protokol Kesehatan Lewat JAKI

Pencegahan Covid-19 akan berjalan lancar apabila kita melaksanakan kewajiban sebaik mungkin. Kamu tentu tidak mau dong, berjuang sendirian dan usahamu menjadi sia-sia? Kamu sudah sebaik mungkin menjaga diri dengan menggunakan masker, tapi masih ada yang asyik haha hihi tanpa masker. Atau, kamu sudah sebisa mungkin menahan diri untuk di rumah saja, tapi masih ada kelompok-kelompok yang tidak mau menjaga jarak saat beraktivitas di ruang publik. Menggeramkan, bukan? Untuk itulah JAKI (Jakarta Kini) hadir. Aplikasi milik kita bersama ini hadir sebagai wadah untuk menampung keluh kesah warga Jakarta seputar permasalahan di Ibu Kota. Laporan yang kamu buat akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar ditindaklanjuti.

[5 Alasan Lapor Pelanggaran PSBB di JAKI]

Tidak perlu takut menjadi whistleblower, sebab JAKI menyediakan fitur sembunyikan laporan. Fitur sembunyikan laporan akan menyembunyikan identitasmu, sehingga laporan dijamin aman dan pengirimnya tidak bisa diketahui siapapun selain petugas yang menindaklanjuti. Dengan melaporkan pelanggaran selama masa pandemi, kamu sudah berkontribusi untuk kemajuan bersama, lho! Kontribusi ini juga membantu pemerintah untuk menjalankan kewajiban mereka dalam upaya pencegahan Covid-19. Untuk kamu yang belum punya JAKI, yuk, unduh sekarang di Google Play Store atau App Store.

Langkah-langkah sederhana namun ampuh untuk memerangi pandemi ini jangan sampai dilupakan ya, Smartcitizen. Semoga Ramadan ini terakhir kali kita menjalaninya di tengah pandemi. Amin!

Kasus Covid-19

Bagikan :


Penulis

Teresa Simorangkir

A writer and a lifelong learner.

Artikel Terkait

Bagaimana Sistem Safe Entrance by PeduliLindungi di JAKI Bekerja?

25 Agustus 2021

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Seperti Apa Protokolnya?

09 September 2021

Lihat Data Ketersediaan Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di JAKI

17 Februari 2021

Waspada Klaster Keluarga, Ini Tips Praktis Biar Rumah Tetap Aman

11 Mei 2021

Jakarta Tanggap COVID-19: Kenapa Harus #DiRumahAja Selama 14 Hari?

29 Maret 2020