Jelang penghujung tahun 2020, pasang surut perkembangan kasus Covid-19 masih harus kita lalui. Belum saatnya bagi kita untuk menurunkan kewaspadaan, apalagi melupakan sepenuhnya risiko penularan wabah virus korona. Perlu kita ingat pula, pandemi ini menjangkiti segala kelompok usia, baik tua maupun muda. Semua warga Jakarta mengemban tanggung jawab yang sama, yakni selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran di Ibu Kota.
Usia Produktif Paling Banyak Terpapar Covid-19
Meski sekarang kita tahu penularan virus korona tidak memandang faktor usia, ada beberapa hal yang perlu kita cermati, khususnya mengenai hubungan antara usia dan jumlah infeksi yang terjadi. Data pemantauan Covid-19 di Jakarta pada 9 September 2020 memperlihatkan, rentang usia 20-29 tahun dan 30-39 tahun sebagai dua kelompok usia yang paling banyak terpapar virus corona.
Kategori usia 30-39 tahun menjadi yang tertinggi dengan 11.707 orang, lalu rentang usia 20-29 tahun di urutan kedua terbanyak dengan 10.089 orang. Kemudian berturut-turut diikuti kelompok usia 40-49 tahun (8.943 orang); 50-59 tahun (7.824 orang); di atas 60 tahun (5.544 orang); 6-19 tahun (3.594 orang); dan usia 5 tahun ke bawah (1.052 orang).
Melihat data di atas, sebagian besar pasien positif di Jakarta berasal dari kelompok usia produktif. Tren serupa juga terlihat dari data suspek dan kontak erat, di mana rentang usia 20-29 tahun dan 30-39 tahun kembali menjadi dua kelompok usia dengan jumlah kasus terbanyak.
Tentu, hal ini terjadi bukan tanpa sebab. Kita tahu, mereka yang termasuk dalam kedua kategori usia tersebut memiliki gaya hidup yang lebih dinamis dengan tingkat sosialisasi yang juga tinggi. Karyawan muda misalnya, kerap berkumpul dan berdiskusi untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan di kantor. Kemudian, ketika jam kerja usai, salah satu cara untuk melepas penat dan letih adalah dengan mengunjungi kafe atau restoran terdekat. Intinya, kegiatan yang dulu merupakan sebuah rutinitas pada masa normal, kini berisiko penularan di kala pandemi. Selain itu, ada anggapan bahwa mereka yang berusia muda lebih tahan terhadap Covid-19, tapi ikut berkontribusi terhadap jumlah infeksi di kalangan usia produktif.
Langkah-langkah Menekan Penyebaran
Sebagai langkah pencegahan agar penyebaran pandemi tidak meluas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan sejumlah aturan pembatasan, seperti Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Nah, tugas kita sekarang adalah mematuhi peraturan-peraturan tadi. Jadi, buat kamu yang termasuk dalam kategori usia produktif, mulai sekarang beri contoh yang baik kepada lingkungan sekitarmu dengan selalu menerapkan protokol 3M: Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain.
Mengingat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diberlakukan pada 14 September 2020 mendatang, hindari kegiatan atau keperluan yang tidak mendesak seperti nongkrong dengan teman atau rekan kerjamu. Manfaatkan kemudahan akses internet untuk kebutuhan sehari-hari, dari memesan makanan sampai bekerja dan bersosialisasi dengan teman lewat aplikasi video konferensi di rumah.
Lakukan juga tes JakCLM di JAKI seminggu sekali agar kondisi kesehatanmu tetap terpantau selama beraktivitas di rumah. Untuk informasi terbaru terkait perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Jakarta, kamu bisa mengakses fitur JakCorona atau situs resmi corona.jakarta.go.id.