LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Tangani Kasus Covid-19 di Jakarta dengan Testing, Tracing, dan Fencing

Tangani Kasus Covid-19 di Jakarta dengan Testing, Tracing, dan Fencing

Aditya Gagat Hanggara

05 Agustus 2020

Smartcitizen, sebagian dari kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa pandemi Covid-19 di Jakarta belum juga usai hingga sekarang? Meski patut diakui bahwa kita masih harus memendam impian berkumpul tanpa rasa takut sedikit lebih lama, jangan pernah putus harapan, ya. Karena yang juga perlu kamu ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyempurnakan langkah-langkah penanganan wabah korona di Ibu Kota. 

Selain itu, pemerintah memang sejak awal mengedepankan transparansi data penyebaran Covid-19 di Jakarta. Jadi, jika akhir-akhir ini kamu melihat masih ada kenaikan grafik jumlah kasus, itu justru menjadi referensi yang akurat bagi Pemprov untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif dalam menurunkan jumlah penyebaran secara aktual.

Seperti yang diutarakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, peningkatan jumlah pasien korona di Jakarta saat ini juga merupakan efek nyata dari pertambahan kapasitas testing di Jakarta. Tidak hanya itu, metode yang digunakan untuk pemeriksaan berskala masif tersebut adalah melalui active case finding. Ini berarti pemerintah tidak berdiam diri menunggu pasien datang, melainkan mengambil inisiatif untuk lebih agresif dalam mencari warga yang berstatus tanpa gejala demi melindungi masyarakat luas.

[Strategi Dinkes DKI Memutus Rantai Pandemi Covid-19]

“Kami tidak akan menutupi jumlah kasus dan kami tidak akan mengurangi jumlah tes. Melambatkan jumlah tes hanya sekadar memberikan kesan angkanya turun. Kita meningkatkan testing, menjangkau masyarakat karena kita ingin menemukan mereka yang berada di luar berkegiatan, padahal sudah jadi carrier,” ucapnya.

Gubernur Anies Baswedan juga memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari. Supaya setiap langkah mitigasi tetap terkendali di tengah peningkatan aktivitas masyarakat, pemerintah melakukan penanganan pandemi Covid-19 melalui tiga fase utama: testing, tracing, dan fencing.

Testing (Pengujian)

Dalam menangani penyebaran sebuah pandemi, testing atau pengujian merupakan langkah yang hampir selalu berada di hulu. Dari sudut pandang analitis, upaya ini juga menjadi penting dalam memahami kondisi aktual penularan wabah di sekitar masyarakat secara lebih rinci dan sistematis.  

Upaya testing yang saat ini berjalan di Jakarta sudah dilakukan secara merata, baik di tingkat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan, dan bahkan sampai Puskesmas. Seperti yang telah disebutkan, pemerintah tengah menggiatkan pemeriksaan berskala masif melalui metode active case finding. Maka lokasi atau sasaran proses pengujian tidak dilakukan secara acak, melainkan selektif di tempat-tempat umum yang memiliki kerawanan tinggi, seperti pasar, tempat ibadah, dan perkantoran.

Untuk mendukung upaya tersebut, inovasi-inovasi kreatif yang memanfaatkan teknologi informasi juga berhasil diwujudkan pemerintah melalui kerja sama dengan para kolaborator. Salah satunya adalah aplikasi uji risiko mandiri Corona Likelihood Metric (CLM) yang dikembangkan bersama dengan Harvard CLM Team dan Klakklik.ID.

Dengan menggunakan CLM, masyarakat dapat memantau kondisi kesehatan dan menghitung risiko terindikasi Covid-19. Selain itu, pengguna CLM juga akan mendapat rekomendasi, apakah mereka memerlukan tes PCR atau tidak. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan CLM pun membantu pemerintah dalam pemanfaatan fasilitas kesehatan secara efisien dan efektif.

Tracing (Pelacakan)

Mengingat masa inkubasi virus penyebab Covid-19 berkisar 1-14 hari, ada kemungkinan seorang pasien yang terjangkit masih sempat melakukan perjalanan, tanpa menyadari ikut menularkan kepada orang lain. Alasan inilah yang membuat pelacakan kontak fisik atau contact tracing menjadi upaya penting di fase berikutnya.   

Melalui upaya tracing yang telah dilakukan oleh Dinkes DKI Jakarta, pemerintah mampu mengidentifikasi beberapa cluster utama yang tersebar di Jakarta, seperti Seminari Bethel, Pasar Induk Kramat Jati, Gereja HKBP Petojo, dan Masjid Jamii Sunter.

Dengan memanfaatkan informasi yang diperoleh dari upaya tracing, pemerintah dapat pula mengetahui lokasi atau daerah rawan yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Sebagai contoh, dengan mengandalkan data dari usaha pelacakan yang telah dilakukan, teridentifikasi beberapa RW rawan yang ditentukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Penentuan Kelurahan dan Kecamatan dengan kecepatan Incident Rate (IR) tertinggi dalam periode dua minggu terakhir.

  2. RW rawan diambil dari kelurahan dengan kecepatan IR tertinggi atas rekomendasi dari Sudinkes dan Puskesmas.

  3. Kriteria RW rawan diukur berdasarkan: jumlah kasus aktif (perawatan di RS atau isolasi di rumah), jumlah kasus kumulatif di suatu RW, cluster baru aktif, transmisi lokal pada lingkup kecil (misal: keluarga), dan perilaku masyarakat yang tidak kooperatif.

Fencing (Pembatasan Gerak)

Tahap terakhir dalam penanganan wabah virus korona adalah upaya fencing atau pembatasan gerak.  Langkah mengisolasi pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 perlu dilakukan guna meminimalisasi kemungkinan terjadi transmisi virus melalui kontak fisik. Bekerja sama dengan Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta dan sejumlah kolaborator, Pemprov telah menyediakan fasilitas bilik isolasi untuk mendukung upaya fencing tersebut, salah satunya di GOR Pademangan, Jakarta Utara. 

Untuk menjamin keamanan dan kebersihan, Pemprov juga telah menyediakan fasilitas toilet terpisah untuk pasien maupun petugas, serta wastafel atau tempat cuci tangan. GOR Pademangan juga dilengkapi dengan Mesin Purifikasi Udara Anti Covid-19 Nano Teknologi yang tercipta melalui kerja sama dengan PT Nanobubble Karya Indonesia, untuk menyaring dan menyalurkan udara bersih di area isolasi.

Selain GOR Pademangan, Pemprov DKI juga mempersiapkan GOR-GOR lain di seluruh wilayah Jakarta untuk difungsikan menjadi tempat karantina. Untuk daftar lengkapnya, bisa dilihat di laman FAQ pada bagian Sektor Olahraga di website corona.jakarta.go.id.

Adapun contoh sederhana atau bentuk tindakan preventif dari usaha pembatasan gerak dapat berupa imbauan untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari. Rekomendasi ini khususnya diberikan kepada warga atau masyarakat yang berisiko tinggi, setelah pemeriksaan melalui CLM.

Dalam memerangi virus yang mewabah seperti pandemi Covid-19, pemerintah juga membutuhkan kerja sama dengan warganya. Jika kamu bertekad untuk ikut ambil bagian dalam menekan laju penyebaran pandemi di Jakarta, kamu bisa melakukannya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan rutin menerapkan praktik 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Yuk, bersama-sama kita bangun masyarakat yang sehat, aman, serta produktif!

Data Covid-19

Bagikan :


Penulis

Aditya Gagat Hanggara

Aditya Gagat adalah lulusan Teknik Informatika dari Binus University yang saat ini menjadi salah satu Content Writer di Jakarta Smart City. Gemar mengamati isu transportasi, olahraga, teknologi dan sains, ia memulai karier Jurnalistik bersama media internasional Motorsport.com pada 2016-2019. Saat ini ia terfokus pada topik kesehatan, khususnya mengenai penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Lihat Informasi Bantuan Sosial Tahap 2 Jakarta di Sini

22 Mei 2020

Contact Tracing dan Check-Point Monitoring: Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?

25 September 2020

https://smartcity.jakarta.go.id/blog/499/apa-yang-membuat-ksbb-beda

14 Mei 2020

Menengok Sistem Check-In dan Tracing di Negara-negara Lain

20 Agustus 2021

Tata Cara Menggunakan JakCLM

15 September 2021