LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Begini Aturan Masker Terbaru di Jakarta

Begini Aturan Masker Terbaru di Jakarta

Amira Sofa

07 Juni 2022

Smartcitizen, sudah dengar kabar kalau sekarang kita boleh lepas masker? Yup, Presiden Joko Widodo mengumumkan hal itu minggu lalu. Seluruh peraturan baru tentang pemakaian masker di Jakarta terangkum dalam Instruktur Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022. Meskipun begitu, izin untuk melepas masker ini tak berlaku di semua tempat di Jakarta. Ada beberapa tempat dan kondisi yang mengharuskan kita untuk tetap memakai masker seperti biasa. Kalau mau tahu info lengkapnya, baca artikel ini.

Di Mana Saja Harus Tetap Pakai Masker?

Kamu wajib memakai masker saat berada di transportasi publik dan ruang tertutup, atau merupakan lansia, penderita komorbid, bergejala batuk serta pilek. Saat berada di transportasi umum, kamu akan berbagi ruang kecil dengan orang lain, sehingga penyebaran virus akan lebih mudah jika tak memakai masker. Begitu pula di ruang tertutup, ventilasi yang kurang baik meminimalkan pertukaran udara, sehingga virus mudah menyebar. Bagi lansia, penderita komorbid, atau kondisi kesehatannya tidak baik, biasanya lebih rentan terjangkit virus. Oleh karena itu, jika kamu berada pada salah satu kondisi tersebut, tetaplah melindungi diri dengan menggunakan masker.

Boleh Tidak Memakai Masker Ketika…

Kamu boleh tak bermasker jika beraktivitas di luar ruangan atau berada di area terbuka yang tak padat orang. Namun, jika termasuk kategori rentan, lansia, memiliki penyakit komorbid, ataupun mengalami gejala batuk atau pilek, kamu harus tetap menggunakan masker, sekalipun di luar ruangan. Meskipun beberapa kriteria individu boleh tak lagi memakai masker di luar ruangan atau area tak padat orang, kamu tetap dianjurkan menghindari kerumunan untuk meminimalikan kemungkinan tertular virus.

Tapi, Lebih Baik Tetap Pakai Masker, Sih….

Pemerintah memang sudah membolehkan Smartcitizen dengan kriteria dan kondisi tertentu untuk melepas masker. Namun, akan lebih baik kalau kamu tetap jaga-jaga dengan memakai masker, ya. Sebab, tak hanya penyakit Covid-19, akhir-akhir ini kita pun mulai menyaksikan wabah penyakit hepatitis akut.

Mulanya, hepatitis akut ditemukan di Inggris pada 5 April 2022. Penyebarannya terus meluas hingga ditemukan 650 kasus yang umumnya menyerang anak-anak di 33 negara, termasuk Indonesia. Penyakit ini biasanya menyebabkan gejala gangguan gastrointestinal seperti sakit perut, mual, muntah, dan diare. Dapat berlanjut dengan gejala lain seperti air kencing berwarna pekat, buang air besar (BAB) putih pucat, kulit dan mata kuning, hingga penurunan kesadaran.

Lalu, apa hubungannya dengan memakai masker? Nah, hepatitis akut ini dapat menular melalui makanan maupun udara. Karena itu, akan lebih baik jika kamu memakai masker saat beraktivitas, di luar ruangan atau ruang tak padat orang sekalipun, untuk mencegah penularan penyakit hepatitis akut. Agar perlindunganmu lebih sempurna, gunakan masker tiga lapis dan menggantinya setelah digunakan lebih dari empat jam, ya.

Demikian rangkuman peraturan baru terkait penggunaan masker di Jakarta. Di tengah marak virus, penting sekali untuk kamu taat protokol kesehatan dan menjaga kebersihan. Cuci tangan dengan sabun agar makanan yang masuk ke mulutmu tak terkontaminasi virus, jaga jarak fisik dengan orang lain, serta gunakan masker dengan baik dan benar. Semoga di kemudian hari tak ada lagi virus baru yang merebak di sekitar kita. Sambil menunggu waktu itu tiba, stay safe, Smartcitizen!

Warga Jakarta
Jakarta Tanggap Covid-19

Bagikan :


Penulis

Amira Sofa

Seorang penulis lulusan Sastra Inggris dari Universitas Padjadjaran. Menggemari musik, puisi, film, dan isu sosial dan kesehatan mental. Saat ini, bergabung dengan tim Jakarta Smart City sebagai Content Writer.

Artikel Terkait

Waspada Klaster Keluarga, Ini Tips Praktis Biar Rumah Tetap Aman

11 Mei 2021

Melihat Dasbor Jadwal Mobil Vaksin Keliling dan Sentra Mini Vaksinasi

20 Agustus 2021

Mewaspadai Covid-19 Varian Omicron

09 Februari 2022

5 RTH di Jakarta yang Sudah Buka Untuk Tamasya

28 Oktober 2021

Tips Pencegahan Kasus Covid-19 di Klaster Perkantoran

05 Mei 2021