LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Akses Ruang Publik di Jakarta dengan Status Vaksinasi Digital

Akses Ruang Publik di Jakarta dengan Status Vaksinasi Digital

Teresa Simorangkir

19 Agustus 2021

Perkembangan pelayanan vaksinasi di Jakarta terus bergerak cepat. Akhir Agustus 2021 ini, Jakarta ditargetkan presiden harus memberikan 7,5 juta dosis pertama vaksin Covid-19 untuk masyarakat. Hasilnya, Jakarta sukses menuntaskan target ini pada akhir Juli 2021, dengan 4,5 juta warga ber-KTP Jakarta dan 3 juta warga non-KTP Jakarta. Hingga sekarang, sudah 9 juta orang divaksinasi Covid-19 di Jakarta. Apakah Smartcitizen termasuk dari 9 juta orang tersebut?

Selama masa vaksinasi, perkembangan yang terjadi terus dipantau, sampai akhirnya terlihat bahwa vaksin memang mampu mengurangi risiko keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19. Berlandaskan data ini, Pemprov DKI Jakarta memutuskan vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk berkegiatan di Jakarta. Artinya, kamu harus divaksin terlebih dahulu, baru boleh beraktivitas di kantor, pasar, atau ruang publik lainnya. Untuk menunjukkan kamu sudah divaksin, lakukan dengan mengakses status vaksinasi digital di JAKI. Melalui status vaksinasi digital, dapat terlihat apakah seseorang belum divaksin, sudah vaksin pertama, atau telah mendapatkan dua dosis lengkap vaksin Covid-19.

Apa Perbedaan Status Vaksinasi Digital dan Sertifikat Vaksinasi?

Sertifikat vaksinasi adalah sertifikat resmi yang diterbitkan Kementerian Kesehatan sebagai bukti seseorang telah divaksinasi. Sedangkan status vaksinasi digital JAKI adalah dokumentasi status vaksinasi seseorang yang datanya terintegrasi dengan PeduliLindungi dan Kementerian Kesehatan. Sebagai perbandingan, seperti inilah perbedaan tampilan status vaksinasi digital JAKI dan sertifikat vaksinasi:

Status vaksinasi digital JAKI
Sertifikat vaksinasi

Lalu, mengapa status vaksinasi digital diperlukan? Fitur ini dikembangkan untuk memudahkan kita mengakses status vaksinasi dengan cara yang resmi dan aman. Belakangan ini, mulai bermunculan pihak-pihak tidak resmi yang menawarkan jasa cetak kartu sertifikat vaksinasi. Pencetakan melalui pihak tak resmi amat tidak disarankan, karena ada potensi pencurian data. Kalau kamu perhatikan, sertifikat vaksinasi memuat informasi pribadi seperti NIK, tanggal lahir, dan QR Code berisi data penting pribadi. Informasi ini hanya boleh diakses oleh kamu, pihak berwenang, dan tidak boleh disebar kepada sembarang orang. Oleh sebab itu, status vaksinasi digital JAKI akan memudahkan penggunanya. Selain kerahasiaan data terjamin, aksesnya pun mudah, karena cukup ditunjukkan lewat HP.

Apa Fungsi Status Vaksinasi Digital?

Penggunaan status vaksinasi digital telah diatur lewat Keputusan Gubernur Nomor 987 Tahun 2021. Jadi, status vaksinasi digital di JAKI sudah pasti valid untuk digunakan sebelum memasuki ruang publik di Jakarta. Agar bisa memasuki ruang publik, masyarakat diharuskan sudah divaksin dosis pertama. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi anak berusia di bawah 12 tahun, mereka yang belum tiga bulan sembuh dari Covid-19, dan warga yang tidak memenuhi persyaratan medis untuk divaksin. Sebagai gantinya, masyarakat dengan kriteria ini wajib menunjukkan bukti hasil laboratorium dan surat keterangan dokter, sebelum mengunjungi area publik.

Cara Akses Status Vaksinasi Digital di JAKI

Akses status vaksinasi digital sangat praktis lho, Smartcitizen! JAKI memiliki tiga warna indikator untuk menunjukkan status vaksinasimu. Status dengan warna merah menandakan belum vaksin, oranye berarti sudah vaksin dosis pertama, serta hijau berarti telah divaksin lengkap dengan dosis pertama dan kedua. Kamu bisa mengikuti langkah ini untuk mengakses status vaksinasi digital:

  1. Ketuk banner Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di beranda JAKI.
  2. Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Status vaksinasi digital akan tampil.

Fitur-fitur JAKI Lainnya Untuk Membantumu

Masihkah ada keluargamu yang belum divaksin? Atau, kamu ingin ganti lokasi vaksinasi dosis 2? Semuanya bisa kamu lakukan di JAKI, dengan cara mengetuk banner Pendaftaran Vaksinasi Covid-19. Tak hanya mengembangkan fitur seputar vaksinasi, baru-baru ini JAKI juga merilis fitur JakAmbulans untuk memudahkan akses pengadaan ambulans bagi mereka yang mengalami kondisi medis darurat. Jangan lupa, ada fitur JakLapor yang bisa Smartcitizen gunakan untuk melaporkan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan segala permasalahan yang berkaitan dengan kota kita, Jakarta.

Pembukaan ruang publik di Jakarta akan dilakukan secara bertahap. Vaksinasi pun akan terus diberikan untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat. Bagi kamu yang belum divaksin, yuk vaksinasi dulu! Daftar lewat aplikasi JAKI yang bisa kamu dapatkan di App Store dan Google Play Store. Kondisi pandemi di Jakarta yang perlahan membaik sudah pasti membawa sukacita bagi yang mendengarnya. Tapi, mengingat kondisi Jakarta yang belum sepenuhnya kondusif, jangan buru-buru keluar rumah, ya! Tetap lakukan kebiasaan baik kita dengan menjalankan protokol kesehatan dan jangan biarkan perjuangan yang susah payah kita raih ini buyar lagi!

Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Teresa Simorangkir

A writer and a lifelong learner.

Artikel Terkait

Catat! Ini Peraturan PPKM Level 1 di Jakarta

07 Juni 2022

Menyambut Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta

16 April 2021

Jakarta Kembali Ke PPKM Level 2, Berikut Aturannya

10 Desember 2021

Jakarta Wakili Indonesia di Ajang IDC Awards 2022

25 Maret 2022

Cek Informasi BST Jakarta di Sini

22 Juli 2021