LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Cara Gampang Cek Kebijakan PPKM Terbaru

Cara Gampang Cek Kebijakan PPKM Terbaru

Amira Sofa

21 Februari 2022


Hampir dua tahun kita bertahan di tengah pandemi. Sudah cukup banyak fase Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kita lalui. Tetapi, beberapa Smartcitizen ada yang masih merasa kesulitan untuk mencari tahu informasi seputar peraturan PPKM. Entah itu perihal mencari sumber informasi yang akurat, atau lainnya. Namun, sekarang kamu enggak perlu merasa kesulitan lagi. Pemprov DKI Jakarta melalui Jakarta Smart City merancang satu laman baru di website Jakarta Tanggap Covid-19 yang bisa mempermudah kamu mengetahui peraturan dan jam berkunjung ke tempat umum selama PPKM. Menu ini bernama Kebijakan PPKM.

Menghadirkan Solusi Bagi Permasalahan Warga

Menu Kebijakan PPKM pertama kali dirilis pada Januari 2022. Di balik pengembangannya, terdapat sederet sosok yang memberikan kontribusi penuh. Salah satunya adalah inisiator dari menu ini, yakni Yudhistira Nugraha, Kepala BLUD Jakarta Smart City. 


Saat diwawancarai, Yudhistira menceritakan proses awal inisiasi menu ini. “Awal pandemi, kami memang lebih fokus pada pemantauan dan penanganan kasus Covid-19. Namun, seiring berjalannya waktu, kasus menjadi lebih terkendali dan kegiatan di tempat umum mulai dibuka. Kami merasa perlu menghadirkan layanan yang sedang dibutuhkan masyarakat di tengah fase baru ini.”


Namun, untuk menghadirkan layanan solutif bagi warga, tim Jakarta Smart City harus mengetahui dulu permasalahan yang dialami. Bagaimana cara mengetahuinya? Tentu saja riset, riset, dan riset.

Dua Kendala Mencari Informasi PPKM

Berdasarkan riset internal, ditemukan dua kesulitan yang kerap dialami warga Jakarta dalam mengetahui informasi PPKM. Pertama, terkait pencarian sumber informasi. Seperti kamu tahu, peraturan PPKM yang berlaku di Jakarta diubah secara berkala dengan level yang berbeda-beda. Setiap kali peraturan tersebut berubah, kamu perlu mengecek peraturan terbaru, agar dapat menyesuaikan aktivitasmu di ruang publik. 


Selama ini, untuk dapat melihat peraturan tersebut, kamu harus mengakses website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terlebih dulu, mencari Keputusan Gubernur terkait menggunakan fitur search, lalu membuka ataupun mengunduhnya. Cara lain, dengan melihat informasi PPKM di postingan media sosial Pemprov DKI Jakarta. Bayangkan jika postingan tersebut sudah lama diunggah, kamu harus bersusah payah scroll down profil media sosial DKI Jakarta, hanya untuk menemukan satu postingan. Kedua cara di atas memakan banyak waktu dan upaya, sehingga kurang efisien. Belum lagi, kamu perlu memastikan bahwa dokumen/postingan tersebut benar berisikan peraturan terkini. 


Permasalahan kedua, yakni kenyamanan kamu dalam mencari detail informasi tertentu. Ketika kamu membuka dokumen Keputusan Gubernur yang menampilkan peraturan PPKM terbaru, kamu perlu scroll down beberapa halaman, hingga menemukan tabel berisikan sektor industri beserta peraturannya masing-masing. Ada banyak sektor dengan beragam sub-sektor yang harus kamu tilik satu per satu, sampai akhirnya menemukan peraturan dari sektor yang kamu inginkan. Selain itu, laman tabel juga berbentuk landscape, sehingga kamu perlu memutar gadget terlebih dahulu untuk membaca rincian aturan. Itu bukanlah kendala terakhir. Jika pada fase PPKM berikutnya kamu ingin melihat peraturan PPKM lagi, kamu harus mengunjungi dan mencari ulang peraturan di website JDIH/media sosial DKI Jakarta. Sungguh tidak efisien, ‘kan?

Tujuan Pengembangan Menu Baru 

Bergerak dari dua masalah warga di atas, tim Jakarta Smart City mulai menentukan tujuan pengembangan menu ini. Kira-kira apa yang perlu tim lakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut? Setelah pertimbangan yang cukup panjang, ditentukanlah tujuan dari inovasi yang akan dikembangkan. Adapun tujuannya sebagai berikut: 


  1. Memberikan warga platform terpadu untuk cek peraturan PPKM yang sedang berlaku pada saat pengaksesan.

  2. Menghadirkan pengalaman akses dan baca peraturan secara mudah, cepat, serta interaktif.


Setelah mengetahui tujuannya, kami baru dapat melihat fokus dari inovasinya, yakni menghadirkan informasi terpadu serta pengalaman akses dan baca yang minim kendala. Namun pertanyaan selanjutnya adalah, platform seperti apa yang bisa mewujudkan hal ini? 

Akses Laman Kebijakan PPKM dalam Satu Genggaman

Mengingat tujuan pertama adalah menghadirkan informasi terpadu PPKM, kami memutuskan untuk menghadirkan menu Kebijakan PPKM di website Jakarta Tanggap Covid-19 yang memuat seluruh informasi PPKM pada fase yang sedang berlangsung. Informasi tersebut mencakup dasar peraturan, status beroperasi/tidak beroperasi dari suatu tempat umum, kapasitas maksimal, ketentuan untuk check in/check out melalui JAKI, jam operasional, sub-sektor, detail peraturan per sektor, serta pilihan untuk mengunduh dokumen peraturan. Format digital dipilih agar warga bisa mengakses peraturan dari mana saja dan kapan saja. Sedangkan website Jakarta Tanggap Covid-19 dipilih karena telah menjadi pusat terpadu mengenai Covid-19, sehingga aturan PPKM sebagai bagian dari mitigasi penyebaran virus, dapat sekaligus diakses di sana.


Lalu, mengapa warga hanya bisa mengakses peraturan PPKM yang sedang berlangsung saja? Kembali lagi pada permasalahan selama ini, yakni ketika warga sudah menemukan dokumen PPKM, ada kemungkinan peraturan di dalamnya belum diperbarui. Lagipula, kecil kemungkinan warga akan mengakses peraturan PPKM yang telah lewat, bukan? Untuk itu, menu ini dirancang agar memuat peraturan PPKM pada fase yang sedang berlangsung saja. 


Selanjutnya, untuk mencapai tujuan kedua, yaitu menghadirkan pengalaman akses dan baca yang mudah, cepat, serta interaktif, laman Kebijakan PPKM dirancang sedemikian rupa. Dimulai dengan mencantumkan sumber resmi peraturan PPKM di awal laman. Kemudian, kamu akan diminta memilih tempat umum yang ingin dikunjungi. 



Dari situ, kamu akan diberitahu, apakah tempat tersebut boleh dikunjungi atau tidak selama masa PPKM yang sedang berlangsung. Jika boleh, akan muncul aturan berkunjung, seperti kapasitas maksimal, ketentuan untuk check in/check out melalui JAKI, jam operasional, sub-sektor, detail peraturan per sektor, hingga pilihan mengunduh dokumen peraturan. 



Jika kamu dinyatakan tidak dapat berkunjung ke tempat tersebut, berarti tempat umum tersebut sedang tak beroperasi. Sistem pemilihan tempat umum oleh pengguna seperti ini akan membuat pengaksesan informasi lebih personal. Pengguna juga tak perlu lagi membaca aturan-aturan dari sektor yang tidak diinginkan, sehingga dapat menghemat waktu dalam mendapatkan informasi PPKM.


Pada akhir laman, kamu akan diingatkan kembali untuk selalu menerapkan 6M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama. Sebab, meskipun kita sudah dapat beraktivitas di tempat umum, tak bisa dipungkiri pandemi masih ada. Selain itu, kamu juga diarahkan untuk melapor ke aplikasi JAKI bila menemukan pelanggaran PPKM selama berkegiatan. 




Kini, dengan adanya menu Kebijakan PPKM di website Jakarta Tanggap Covid-19, kamu tak perlu bingung lagi! Mengakses peraturan PPKM semudah membuka browser, mengetik https://corona.jakarta.go.id/id/ppkm, pilih tempat umum yang ingin dikunjungi, dan peraturan berkunjungnya akan langsung muncul, deh.


Pengembangan menu ini tak hanya akan sampai di sini. Selanjutnya, tim Jakarta Smart City akan menyajikan inovasi baru sesuai dengan kebutuhan kamu. Untuk itu, terus dukung kami dengan menggunakan menu Kebijakan PPKM, ya. Jangan lupa juga untuk taati peraturannya. Kalau menemukan pelanggaran PPKM, lapor ke JAKI atau hubungi kontak Posko Hotline PPKM yang tercantum di sini. Akhir kata, selamat menjelajahi menu barunya dan semoga terbantu!


PPKM

Bagikan :


Penulis

Amira Sofa

Seorang penulis lulusan Sastra Inggris dari Universitas Padjadjaran. Menggemari musik, puisi, film, dan isu sosial dan kesehatan mental. Saat ini, bergabung dengan tim Jakarta Smart City sebagai Content Writer.

Artikel Terkait

Sehari Bersama Petugas Ambulans Gawat Darurat DKI Jakarta

20 Agustus 2021

Kebijakan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta

27 Desember 2021

KSBB UMKM: Bantu Usaha Kecil di Jakarta Kala Pandemi

22 Juli 2020

Hal-hal yang Sering Ditanya Tentang Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

10 Januari 2022

Mengupas Fitur Baru corona.jakarta.go.id: Visualisasi Data

09 Mei 2020