LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Cara Pendaftaran Vaksinasi Anak 6–11 Tahun Lewat JAKI

Cara Pendaftaran Vaksinasi Anak 6–11 Tahun Lewat JAKI

Teresa Simorangkir

28 Desember 2021

Regulasi vaksinasi untuk anak usia 6–11 sudah resmi dikeluarkan dan akan terus digaungkan hingga target Jakarta tercapai, yaitu sebanyak 1.173.972 anak harus mendapat vaksin Covid-19. Tak hanya untuk mengejar kekebalan kelompok, pemberian vaksin untuk anak-anak 6–11 tahun harus dilakukan sesegera mungkin demi mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah dimulai.

Mengapa Vaksinasi Anak Usia 6–11 Penting?

Di Indonesia, sebanyak 12,6% dari total kasus Covid-19 terjadi pada anak-anak. Sama seperti orang dewasa, anak-anak pun perlu kekebalan tubuh untuk melawan virus penyebab Covid-19, SARS-CoV-2. Memberikan vaksin untuk anak-anak juga akan mengurangi penularan kepada anggota keluarga yang tidak bisa divaksin Covid-19 karena alasan kesehatan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, jenis vaksin yang diberikan untuk anak-anak adalah Bio Farma dan/atau CoronaVac (Sinovac) yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan jarak pemberian vaksin pertama dan kedua adalah 28 hari.

Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi

Pendaftaran vaksinasi anak 6–11 tahun tidak berbeda jauh dengan vaksinasi orang dewasa. Selain bisa mendatangi fasilitas kesehatan, pihak sekolah umumnya akan mengadakan program vaksinasi sendiri. Siswa dan siswi bisa datang sesuai waktu yang sudah ditetapkan pihak sekolah. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen identitas diri, seperti Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak. Siapkan juga informasi data diri, seperti alamat tinggal dan nomor telepon (bisa mencantumkan nomor telepon anak/orang tua/wali murid).

Bagi anak yang berstatus bukan warga Jakarta dan tidak bersekolah di Jakarta, namun tinggal di Jakarta, tetap dapat mengikuti program vaksinasi dengan cara menunjukkan surat domisili dari RT dan sudah terdaftar di aplikasi Data Warga.

Cara Daftar Vaksinasi Anak 6–11 Tahun Lewat JAKI

Supaya lebih gampang, silakan daftarkan anak atau keluarga kamu lewat aplikasi JAKI. Kalau belum punya, JAKI bisa di-download melalui Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkah pendaftaran vaksinasi anak usia 6–11 lewat JAKI:

  1. Buka aplikasi JAKI;
  2. Klik banner Pendaftaran Vaksinasi Covid-19;
  3. Masukkan NIK anak yang ada di Kartu Keluarga;
  4. Pilih lokasi vaksinasi serta jadwal vaksinasi;
  5. Lengkapi data diri dan isi pre-screening, kemudian unduh dan cetak Kartu Kendali Pelayanan Vaksinasi Covid-19 serta Kartu Vaksinasi Covid-19;
  6. Tunggu proses validasi hingga Anda berstatus “Siap Divaksinasi”. Selesai!

Apabila anak belum memiliki nomor telepon sendiri, silakan cantumkan nomor telepon orang tua atau wali anak.

Persiapan Sebelum Vaksinasi

Sebelum vaksinasi, pastikan anak dalam kondisi sehat dan mendapat istirahat cukup. Ketika tiba di lokasi, tetap terapkan 6M dan datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Selalu sampaikan kepada vaksinator bila anak memiliki kondisi medis atau alergi tertentu, untuk menentukan apakah anak bisa divaksin atau tidak. Usai vaksinasi, silakan tunggu 15–30 menit untuk melihat reaksi tubuh anak. Bila aman, maka anak boleh pulang dan istirahat. Antisipasi efek samping vaksin seperti demam, pusing, nyeri/bengkak di tempat suntikan dengan parasetamol dan kompres dingin.

Mari lindungi anak-anak di sekitar kita dengan mendukung program ini. Semakin banyak warga yang divaksin, kian banyak pula nyawa yang bisa diselamatkan.


Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Teresa Simorangkir

A writer and a lifelong learner.

Artikel Terkait

Melihat Dasbor Jadwal Mobil Vaksin Keliling dan Sentra Mini Vaksinasi

20 Agustus 2021

Varian Omicron: Bagaimana Cara Pencegahannya?

17 Januari 2022

Peraturan Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM

03 November 2021

Jakarta Tarik Rem Darurat: Kenapa PSBB Dilaksanakan Kembali?

18 September 2020

Linimasa Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19 di Jakarta

29 Mei 2020