LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Hal-Hal yang Sering Ditanyakan Seputar Vaksinasi Covid-19

Hal-Hal yang Sering Ditanyakan Seputar Vaksinasi Covid-19

Mike Nafizahni

23 Juli 2021

Jakarta Smart City melalui aplikasi JAKI ikut terlibat dalam program vaksinasi dengan menyediakan fitur Pendaftaran Vaksinasi. Sejak pertama kali fitur ini muncul, berbagai pertanyaan terkait vaksinasi kerap berdatangan ke kanal media sosial Jakarta Smart City. Melalui artikel ini, yuk, simak hal-hal yang sering ditanyakan seputar vaksinasi Covid-19!

Bagaimana cara mendaftar vaksinasi?

Kamu dapat mendaftarkan vaksinasi Covid-19 dengan cara:

  1. Klik banner Pendaftaran Vaksinasi di Beranda JAKI;

  2. Pilih tanggal dan lokasi vaksinasi;

  3. Isi data diri dan alamat;

  4. Isi formulir pre-screening;

  5. Cetak Kartu Kendali dan Kartu Vaksinasi;

  6. Datang ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal atau datangi fasilitas kesehatan/lokasi vaksinasi yang telah dipilih.

[Panduan Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Jakarta]

Jenis vaksin apa yang digunakan?

Saat ini, DKI Jakarta menggunakan vaksin CoronaVac-Sinovac dan AstraZeneca. Sebagai catatan, kamu tidak bisa memilih jenis vaksin.

Bagaimana cara cek kuota vaksinasi?

Untuk melihat kuota vaksinasi yang tersedia, kamu bisa mengunjungi Kuota Vaksinasi. Kamu juga bisa mencari kuota berdasarkan nama dan jenis faskes, tanggal vaksinasi, maupun berdasarkan wilayah, kecamatan, atau kelurahan. Kuota di masing-masing lokasi vaksinasi berbeda, sehingga kamu sangat disarankan untuk mengecek kuota terlebih dahulu.

Apa saja syarat agar dapat divaksin?

Kamu boleh divaksinasi Covid-19, jika:

  1. Memiliki KTP (pendaftar 18 tahun ke atas) atau Kartu Keluarga (pendaftar usia 12-17 tahun);

  2. Dalam keadaan sehat.

Berikut ini golongan yang tidak boleh divaksinasi:

  • Sedang sakit;

  • Ibu hamil;

  • Memiliki riwayat autoimun;

  • Memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol;

  • Sedang dalam pengobatan;

  • Penyintas Covid-19 yang belum 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.

Seluruh Warga Negara Indonesia dapat divaksinasi selama dapat memenuhi syarat di atas.

Bisakah membatalkan pendaftaran vaksinasi?

Tidak bisa. Karena saat mendaftar, data pendaftar akan dikirim ke PCare dan fasilitas kesehatan untuk dimasukkan ke dalam sistem. Kamu bisa mendaftar kembali H+1 setelah jadwal yang seharusnya dan selama kuota tersedia.

Ada berapa metode pendaftaran vaksinasi saat ini?

Saat ini ada dua metode pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Jakarta:

  • Melalui Program Pemerintah; dan

  • Melalui Vaksinasi Gotong Royong (mandiri/perusahaan).

Perlu diketahui, peserta Vaksinasi Gotong Royong tidak bisa mendaftar di program pemerintah. Kamu bisa mendaftar pada program pemerintah melalui aplikasi JAKI.

Apa saja yang perlu disiapkan saat hadir ke lokasi vaksinasi?

Dokumen yang harus dibawa saat di lokasi vaksinasi:

  1. KTP asli (pendaftar 18 tahun ke atas) atau Kartu Keluarga (pendaftar usia 12-17 tahun);

  2. Kartu Kendali dan Kartu Vaksinasi (bagi pendaftar JAKI);

  3. Membawa pulpen atau ATK.

Pastikan kamu dalam keadaan sehat saat akan divaksinasi.

Bagaimana dengan jadwal dan lokasi vaksinasi dosis 2?

Untuk jadwal dosis 2, kamu bisa mengikuti keterangan pada Kartu Vaksinasi. Sedangkan lokasinya, silakan hubungi faskes terdekat untuk mengonfirmasi penyuntikan dosis 2.

Bagaimana cara mengunduh sertifikat vaksin?

Saat ini, sertifikat vaksinasi hanya dapat dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui PeduliLindungi. Jika kamu sudah vaksinasi, cek sertifikatnya melalui tautan PeduliLindungi.

Kenapa sertifikat vaksinasi belum muncul?

Untuk pengaduan permasalahan terkait sertifikat vaksinasi, kamu bisa mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

[Alasan Kenapa Kamu Harus Vaksinasi Covid-19 Sekarang]

Kamu bisa melihat pertanyaan lain yang sering ditanyakan terkait vaksinasi dengan mengunjungi corona.jakarta.go.id. Bagi kamu yang belum vaksinasi, segera daftar melalui JAKI dengan mengunduhnya di Google Play Store maupun App Store. Jangan lupa selalu terapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Mengurangi mobilitas) untuk melindungi diri sendiri dan orang tersayang dari penyebaran Covid-19.

Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Mike Nafizahni

Menulis segala hal yang berkaitan dengan hiruk pikuk Ibu Kota. Pegiat dan penikmat karya sastra lulusan Universitas Negeri Jakarta. Saat ini menjadi bagian dari Jakarta Smart City sebagai tim Content Writer.

Artikel Terkait

JSC Talks Vol. 2: Fitur dan Data di corona.jakarta.go.id

14 Mei 2020

Tips Berpuasa pada Tahun Ketiga Pandemi

01 April 2022

Alasan Kamu Harus Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

26 Juli 2021

Yang Perlu Kamu Tahu tentang Peraturan Baru PPKM Level 2

27 Oktober 2021

Peraturan Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM

03 November 2021