LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Hal-hal yang Wajib Kamu Ketahui Soal Varian Omicron

Hal-hal yang Wajib Kamu Ketahui Soal Varian Omicron

Syora Alya Eka Putri

12 Januari 2022

Memasuki tahun baru 2022, kita masih harus tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum usai. Pada 16 Desember 2021 lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan, varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Hingga 11 Januari 2022, kasus Omicron di DKI Jakarta telah mencapai 498 orang. 409 diantaranya merupakan kasus impor, sedangkan 89 kasus transmisi lokal atau komunitas. Lalu, sebenarnya seberapa cepat penularan varian Omicron dan bagaimana cara mengantisipasinya? Penjelasannya bisa dibaca melalui artikel ini. 


Apa itu Varian Omicron?

Varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Omicron dikenal sebagai varian Covid-19 yang penyebarannya lebih cepat dan dapat menyebabkan lonjakan kasus di mana-mana. Sampai 3 Januari 2022, varian ini telah menyebar ke 132 negara di antaranya Botswana, Nigeria, Filipina, Korea Selatan, Jerman, Norwegia, Britania Raya, Kuwait, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, dan termasuk Indonesia. 


Varian baru ini menjadi tantangan tersendiri, sebab hingga kini belum bisa dipastikan apakah Omicron lebih berbahaya daripada varian sebelumnya. Apabila dibandingkan dengan varian Delta, Omicron jauh lebih ringan. Jika melihat berbagai kasus di sejumlah negara, varian ini rentan menyerang populasi muda dan gejalanya tidak berat. Meskipun begitu, kita perlu tetap waspada, karena penyebaran Omicron tiga kali lebih cepat bermutasi daripada varian Delta, sehingga memudahkan terjadi gelombang kasus Covid-19. Varian ini dapat menyerang siapapun, kendati telah divaksin. Bahkan, orang yang positif Omicron bisa tidak memiliki gejala sama sekali. Tak heran, ada 900.000 kasus baru yang dilaporkan dari berbagai negara setiap hari. Kemudian, muncul pertanyaan berikutnya, bagaimana cara mencegahnya?


Pencegahan yang Bisa Dilakukan

Sejauh ini, pencegahan yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron kurang lebih sama dengan pencegahan varian sebelumnya, yakni melakukan vaksinasi. Vaksinasi masih menjadi cara paling efektif untuk mengurangi tingkat penyebaran virus Corona. Namun, langkah ini akan jauh lebih efektif, bila diiringi dengan meningkatkan jumlah testing dan menerapkan protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari makan bersama, dan mengurangi mobilitas).  Langkah-langkah ini dapat melindungi kamu dari terinfeksi varian Omicron. 


Selain itu, apabila telah bepergian dari luar kota atau luar negeri, jangan lupa untuk melakukan karantina mandiri selama 7-10 hari. Adapun kriteria negara asal kedatangan yang perlu melakukan karantina mandiri selama 10 hari adalah:

  1. Telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron,

  2. Secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru Omicron, dan

  3. Jumlah kasus konfirmasi varian Omicron lebih dari 10.000.


Karantina dilakukan untuk mendeteksi apakah ada kemungkinan kita positif Omicron setelah berpergian, karena varian ini hanya menimbulkan gejala ringan atau bahkan tidak ada gejala sama sekali. Adapun upaya lain yang bisa dilakukan seperti membatasi pertemuan yang memicu kerumunan dan menjaga jarak apabila berada dalam ruang publik. Selama berkegiatan dalam ruang publik atau ruang yang tertutup disarankan untuk selalu menggunakan masker


Itulah penjelasan soal varian Omicron beserta cara pencegahannya. Intinya, varian Omicron memang tidak menimbulkan gejala yang berat atau bahkan tak bergejala sama sekali. Namun, kita tetap perlu mewaspadai kecepatan infeksi Omicron dibandingkan dengan varian lain. Oleh karena itu, mari kita tetap taati protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, kamu juga bisa mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta melalui Jakarta Tanggap Covid-19 di JAKI atau situs corona.jakarta.go.id


Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Syora Alya Eka Putri

Seorang content writer di Jakarta Smart City yang sedang menempuh pendidikan Magister Kebijakan Pembangunan Sosial di Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

Hal-hal yang Dilakukan Setelah Vaksinasi Covid-19

17 Maret 2021

Tiga Program Bantuan Pemprov DKI Jakarta Selama Pandemi Covid-19

30 Agustus 2020

Kebijakan Vaksinasi di Jakarta untuk Warga KTP Non-DKI

21 Oktober 2021

Perkembangan Vaksinasi Covid-19 Terbaru di Jakarta

16 Juli 2021

Strategi Dinkes DKI Memutus Rantai Pandemi Covid-19

09 Juli 2020