LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Kapan Kita Harus Karantina?

Kapan Kita Harus Karantina?

Syora Alya Eka Putri

28 Oktober 2021

Setelah bepergian dari luar negeri atau setelah kontak erat pada masa pandemi, ada hal yang harus kita lakukan, yaitu karantina atau isolasi mandiri. Namun, kasus Covid-19 yang melandai membuat kita sedikit terlupa tentang pentingnya melakukan karantina mandiri. Kamu mungkin bertanya, seberapa penting sih melakukan karantina mandiri? Dan kapan waktu terbaik untuk melakukan karantina mandiri? Simak penjelasannya berikut ini.

Lakukan Karantina Mandiri, Jika…

Pasti kamu bertanya-tanya, kapan ya saat yang tepat melakukan karantina mandiri? Pendeknya, kamu tak perlu melakukan karantina mandiri setiap saat, melainkan saat tertentu saja. Misalnya, saat kamu dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan, atau saat kamu dianggap telah melakukan kontak erat dengan orang positif Covid-19. 


Lalu, ada pula momentum lain di mana kamu perlu melakukan karantina mandiri yaitu setelah menempuh perjalanan dari luar kota atau luar negeri. Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan kamu bisa terpapar Covid-19 selama berada dalam perjalanan atau menjadi orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, kamu perlu melakukan karantina mandiri sebagai langkah mengurangi risiko penyebaran Covid-19. 

Durasi Karantina

Durasi maksimal karantina mandiri yang direkomendasikan oleh Centre of Disease Control and Prevention (CDC) adalah 14 hari. Selama masa karantina, ada beberapa kegiatan atau hal penting yang dianjurkan seperti tidak menggunakan barang bersama, tidak meninggalkan area rumah atau ruangan, tidak diizinkan menerima tamu, dan selalu menjaga jarak dengan orang lain. 


Di Indonesia, berdasarkan perubahan Keputusan Satgas Covid-19 №20 Tahun 2021, jika telah melakukan perjalanan dari luar negeri, kamu wajib mengikuti karantina mandiri selama 5 hari jika baru menerima vaksin dosis 1. Bagi yang sudah divaksin dengan dosis lengkap, maka kamu wajib menjalani karantina selama 3 hari. Untuk pelajar/mahasiswa, pekerja migran, dan pegawai pemerintah, dapat melakukan karantina dengan biaya yang ditanggung pemerintah alias gratis. Sementara untuk WNI selain yang disebutkan sebelumnya dan warga negara asing (WNA),  dapat melakukan karantina di hotel yang direkomendasikan oleh Satgas Covid-19. Daftar hotel yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri dapat kamu lihat selengkapnya di sini. Setelah menjalani karantina selama empat hari, kamu akan dites PCR. Andai hasil tes PCR menyatakan kamu positif, maka kamu akan dibawa ke fasilitas isolasi terpusat bagi yang bergejala ringan, atau ke rumah sakit jika gejalanya sedang atau berat. 

Apa yang Perlu Diperhatikan Saat Karantina

Selama melakukan karantina mandiri, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya:

  1. Selalu menggunakan masker dan membuang masker pada tempatnya.

  2. Jangan bepergian ke luar selama karantina.

  3. Manfaatkan telemedicine atau media sosial kesehatan jika merasakan gejala.

  4. Selalu jaga jarak dengan orang lain atau anggota keluarga sejauh 1 meter.

  5. Melakukan cek suhu tubuh harian.

  6. Hindari menggunakan peralatan secara bersama.

  7. Selalu menjaga kebersihan dan mengonsumsi makanan sehat. 


Selain itu, penting juga buat kamu untuk menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, setelah masa karantina usai, termasuk mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari makan bersama, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Hal ini dilakukan supaya kamu bisa mengurangi risiko penyebaran Covid-19 setelah melakukan perjalanan. 


[Prosedur Isolasi Terkendali di Jakarta]


Jadi, karantina mandiri sangatlah penting dalam mengendalikan jumlah penyebaran virus Corona. Nah, hal lain yang tak kalah penting saat masa pandemi untuk mendaftar vaksinasi melalui Jakarta Tanggap Covid di JAKI. Unduh aplikasinya melalui Google Play Store atau App Store


Kasus Covid-19

Bagikan :


Penulis

Syora Alya Eka Putri

Seorang content writer di Jakarta Smart City yang sedang menempuh pendidikan Magister Kebijakan Pembangunan Sosial di Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

Kenapa Kamu Harus Melapor Lewat JakLapor Selama Pandemi?

13 Agustus 2020

Daftar Vaksin Booster Sekarang Bisa Lewat JAKI!

26 Januari 2022

Catat Poin-poin Penting Selama Masa Peniadaan Mudik

10 Mei 2021

Tetap Aman Saat Kapasitas Transportasi 100%

03 November 2021

Lebih Aman Berwisata di Jakarta dengan Jejak

03 Juni 2021