Sekolah memang tempat kegiatan belajar mengajar. Tempat menimba ilmu, mengutip kalimat yang biasa disebutkan dalam buku pelajaran. Tapi, nyatanya, sekolah lebih dari sekadar tempat untuk menimba ilmu. Sekolah juga menjadi sumber kegembiraan di mana siswa-siswi bisa berkumpul dan bercanda bersama. Kurang lebih selama delapan jam banyak kegiatan yang dilakukan dengan teman-teman dan ibu bapak guru. Jadi, bisa dibilang, porsi kehidupan seorang pelajar sepertiganya dihabiskan dengan orang-orang di sekolah. Ketika dunia dilanda pandemi Covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) harus dilakukan demi keselamatan bersama. PJJ pun hadir dengan tantangan yang menyertainya. Tak bisa disangkal, PJJ menggelisahkan banyak pihak, dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan, orang tua, hingga pelajar.
Namun, cerita sekolah lewat laptop perlahan akan segera berakhir. Pemerintah sudah berancang-ancang untuk menjalankan sekolah tatap muka mulai Juli 2021. Ketetapan sekolah tatap muka direncanakan berlangsung setelah program vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik selesai diberikan pada Juni 2021. Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah merealisasikan uji coba pembukaan sekolah secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) sejak 7 April 2021. Uji coba sekolah tatap muka secara terbatas dilakukan di 85 sekolah, dari SD sampai SMA. Selama uji coba sekolah tatap muka, pembelajaran jarak jauh masih tetap dijalankan, mengingat sekolah tatap muka hanya boleh dihadiri 50% dari jumlah siswa. Pelaksanaan sekolah tatap muka ini juga bersifat opsional, artinya orang tua bisa memilih apakah anaknya akan belajar di sekolah atau tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh. Meskipun sekolah tatap muka masih dilakukan secara terbatas, keputusan ini cukup melegakan dan disambut banyak orang, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab mengingat pandemi masih belum pergi. Selama masa percobaan sebelum sekolah tatap muka nanti, pelajari dahulu yuk bagaimana penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah!
Protokol Kesehatan Selama Masa Uji Coba
Sekolah tatap muka di SDN 03 Palmerah. Sumber: Berita Jakarta
Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan beberapa ketentuan sebelum menjalankan sekolah tatap muka. Poin-poin ini juga diaplikasikan selama masa percobaan hingga 29 April 2021 nanti. Dikutip dari rilis pers Pemprov DKI Jakarta, uji coba pembukaan sekolah terbatas harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Jumlah hari tatap muka terbatas adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.
- Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50% dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.
- Durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari.
- Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
- Satuan pendidikan telah mengikuti latihan pembelajaran campuran (blended learning).
- Pendidik dan tenaga kependidikan telah vaksinasi.
Sekolah wajib melakukan koordinasi dengan Puskesmas terdekat apabila ditemukan kasus yang mengarah kepada Covid-19. Bila terdapat kasus positif, sekolah harus ditutup selama tiga hari untuk disinfeksi. Dinas Kesehatan juga akan turun tangan untuk pengecekan kontak erat. Sekolah diizinkan dibuka kembali bila kondisinya sudah dinyatakan bebas dari Covid-19. Selain menyusun protokol kesehatan untuk sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga membuka kanal aduan pada layanan call center 081287671339 atau 081287671340 dan Posko Dinas Pendidikan di Jl. Gatot Soebroto No. Kav. 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan. Masyarakat bisa ikut memantau dan melapor terkait uji coba pembukaan sekolah terbatas untuk menyukseskan program ini.
Persiapan Sebelum Kembali ke Sekolah
Orang tua yang anaknya akan mengikuti uji coba sekolah tatap muka bisa memanfaatkan JakCLM sebagai langkah awal persiapan kembali ke sekolah. JakCLM adalah fitur di aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang memungkinkan penggunanya melakukan uji risiko mandiri gejala Covid-19. Untuk menggunakan JakCLM, pengguna harus memasukkan data diri yang akurat. Pelajar umumnya belum memiliki KTP, jadi untuk pengisian kolom identitas, orang tua bisa menyediakan nomor Kartu Keluarga. Setelah itu, anak-anak bisa dipandu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di JakCLM, sehingga hasil akhir yang diberikan nanti valid. Bila hasil tes baik, orang tua pun bisa mengantarkan anaknya untuk ikut sekolah tatap muka dengan perasaan yang lebih aman.
Semoga informasi ini bermanfaat ya, Smartcitizen! Jangan lupa untuk selalu aktif mempraktikkan 3M, untuk menjaga diri sendiri dan orang-orang di sekitar.
------
Teresa Simorangkir