LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Pahlawan Ibu Kota: Cara Petugas Jaga Identitas Pelapor

Pahlawan Ibu Kota: Cara Petugas Jaga Identitas Pelapor

Siti Sarah S.

28 September 2021


Sebagai Ibu Kota Negara Indonesia dengan berbagai daya tariknya, Jakarta tentu juga memiliki berbagai permasalahan laiknya kota-kota besar lain. Untuk mengatasi aneka permasalahan tersebut, Jakarta menggunakan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang siap menerima laporan warga dari berbagai kanal pengaduan. Aduan warga itu akan ditindaklanjuti oleh para petugas terkait. Terdapat 14 kanal pengaduan di Jakarta, salah satunya melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI (Jakarta Kini). 



Sudah banyak aduan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui CRM ini, dari laporan mengenai saluran air tersumbat, jalan rusak, lampu jalan yang mati, hingga macam-macam pelanggaran. Terkait aduan pelanggaran, masih ada warga yang takut untuk melaporkannya, karena khawatir identitas pelapor ketahuan dan tidak terjaga. Padahal, hal itu sebenarnya tak perlu dikhawatirkan lagi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berusaha melindungi identitas pelapor dengan sebaik-baiknya. Misalnya dengan menerapkan mode privasi secara otomatis pada fitur JakLapor di aplikasi JAKI yang akan menyembunyikan identitas pelapor. 


Lalu, bagaimana sebetulnya petugas-petugas yang menerima laporan dari masyarakat bekerja di lapangan? Inilah sekelumit kisah mereka yang berjuang melindungi privasi para pelapor permasalahan dan pelanggaran di Jakarta. 


Cerita Petugas di Kelurahan Pondok Bambu, Kota Jakarta Timur


Pada suatu hari, sebuah laporan diterima sistem CRM di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Petugas di kelurahan ini melihat deskripsi laporan dengan teliti. Ia harus memastikan, apakah permasalahan yang dilaporkan merupakan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Kelurahan Pondok Bambu atau bukan. Jika bukan, maka laporan akan dilanjutkan dengan disposisi ke dinas terkait. Jika ternyata termasuk tupoksi kelurahan, laporan akan ditindaklanjuti petugas tingkat kelurahan. Para petugas yang menerima laporan lalu mendatangi lokasi, untuk memastikan apakah laporan tersebut sesuai atau tidak dengan deskripsi. Laporan yang sesuai segera mereka tangani dengan sigap, kemudian difoto sebagai tanda bukti. Status laporan akhirnya berubah menjadi selesai ditindaklanjuti. 



Begitulah kira-kira keseharian para petugas Cepat Respon Masyarakat. Laporan demi laporan mereka tindak lanjuti dengan baik. Mendengar isu terkait identitas pelapor yang bocor, Bu Een sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pondok Bambu menyatakan, hingga saat ini setiap laporan dijamin privasi pelapornya. Ia juga menegaskan, di Kelurahan Pondok Bambu tidak pernah ada laporan yang dibocorkan oleh petugas di lapangan. Bu Een mengungkapkan, setiap petugas sudah diberi arahan untuk melindungi data pelapor. Kalaupun nanti ada yang membocorkan, petugas yang bersangkutan akan dijatuhkan sanksi. 



Sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Bambu, Pak Mul dan Pak Agung menuturkan pula, mereka bertugas di lapangan untuk menangani pengaduan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mereka tidak akan membocorkan identitas pelapor, bahkan jika diminta sekalipun. Secara sistem, para petugas hanya mendapat informasi berupa deskripsi dan lokasi saja, tanpa ada informasi identitas pelapor. 


“Kami selalu memberikan pemahaman kepada para RT, RW, dan semua unsur petugas Kelurahan Pondok Bambu untuk memberikan pelayanan terbaik atas aduan yang masuk. Warga tidak perlu takut untuk melaporkan lewat aplikasi JAKI, karena identitas pelapor dilindungi,” pungkas Bu Een. 

Kisah Petugas di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta

Berbeda dengan aduan seperti genangan, pohon tumbang, dan laporan lain yang dikelola oleh petugas di tingkat kelurahan, laporan warga yang terkait dengan kategori ketenagakerjaan akan masuk ke dalam sistem CRM milik Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Pengaduan yang masuk akan dipelajari terlebih dahulu pokok permasalahannya, masuk ke bidang apa, dan kewenangan siapa. Jika pengaduan terkait dengan pelanggaran peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh perusahaan di Jakarta atau hal normatif lainnya terkait ketenagakerjaan, maka bidang pengawasan Disnakertransgi yang akan menindaklanjuti aduan. Namun, jika aduan berupa kendala terkait Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), maka akan ditangani oleh tim hubungan sosial. 


Sebagai mediator hubungan industrial dan admin CRM Disnakertrans, Pak Bintang Antariksa menjelaskan, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan keamanan identitasnya ketika melapor. Sebab, dari sistemnya saja, sudah otomatis melindungi pelapor. Petugas tidak bisa melihat nama pengadunya karena anonim. Hal tersebut sudah menjadi salah satu bentuk pengaman. Petugas pun hanya dapat melihat lokasi dan jenis laporan. Untuk menguatkan lagi pengamanan identitas pelapor, terdapat SK Kadisnakertransgi No. 1888 Tahun 2021 berupa regulasi internal terkait pelaksanaan dan penindaklanjutan pelanggaran PPKM yang harus melindungi pelapor. 

Jika di lapangan ditanyai siapa pelapornya, petugas tetap tidak akan memberi tahu identitas pelapor. Hal ini karena petugas pun hanya tahu informasi lokasi dan deskripsi, sedangkan identitas sudah otomatis anonim. Jika identitas pelapor bocor, bahkan sampai di-PHK, itu merupakan masalah baru yang harus ditangani Disnakertrans. Jadi, para petugas memang sudah diberi arahan untuk menangani laporan dengan sebaik-baiknya dan melindungi warga seaman-amannya. 

“Kami juga meminta masyarakat agar memberikan informasi yang jelas, beserta lokasi dan kronologi kejadian, sehingga kita juga tidak ragu untuk menindaklanjuti. Kadang pelapor hanya memberi tahu pelanggaran, tapi kurang jelas deskripsinya,” pesan Pak Bintang.

Yuk Ikut Jadi Bagian Pahlawan Ibu Kota

Kisah-kisah petugas CRM di atas semoga bisa membuatmu lega dan tidak ragu lagi untuk menjadi bagian dari pahlawan Ibu Kota, dengan melaporkan permasalahan dan pelanggaran yang kamu temui. Jakarta bisa menjadi lebih baik dan lebih nyaman lagi berkat bantuanmu yang melaporkan berbagai permasalahan di Ibu Kota. Bagi kamu yang masih bingung bagaimana caranya ikut menjadi pahlawan Ibu Kota, kamu bisa unduh JAKI dan gunakan fitur JakLapor lewat tombol kamera di bagian tengah bawah layar aplikasi. Setelah kamu menekan tombol itu, secara otomatis akan terpilih opsi jenis laporan Privat/Rahasia, kemudian pilih Buat Laporan. Ambil foto laporan, kemudian pilih kategori permasalahan yang kamu temui, tulis deskripsi permasalahan dan lokasi dengan detail. Setelah itu klik Simpan dan Kirim Laporan. Nanti kamu akan melihat perjalanan laporanmu ditindaklanjuti oleh petugas langsung di aplikasi. 

Smartcitizen, jangan ragu lagi ya untuk melaporkan permasalahan di Ibu Kota. Yuk kita sama-sama jadikan Jakarta lebih baik lagi! 

JAKI

Bagikan :


Penulis

Siti Sarah S.

A content writer for Jakarta Smart City who loves engaging in meaningful works that makes a good impact for society even in a simple and subtle way. She is also a linguistics enthusiast and an avid reader who loves prose and poetry. Say hi to her on Twitter and IG: @sarafizaa or email to sitisarahs.11c@gmail.com

Artikel Terkait

Sepuluh Hoaks Seputar Covid-19 yang Perlu Kamu Ketahui

11 September 2020

Catat! Ini Peraturan PPKM Level 1 di Jakarta

07 Juni 2022

Melampaui Target, Inilah Capaian Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

19 Agustus 2021

Poin-Poin Penting Pemberlakuan PSBB Kedua di Jakarta

28 September 2020

Ada Apa Aja di Fitur Pendaftaran Vaksinasi JAKI?

13 Agustus 2021