LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Panduan Vaksinasi Booster Covid-19 di Jakarta

Panduan Vaksinasi Booster Covid-19 di Jakarta

Amira Sofa

21 Januari 2022

Mulai 12 Januari 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi booster secara bertahap. Aturan terkait pelaksanaan vaksinasi booster tertuang dalam Surat Edaran HK.02.02 tahun 2022. Adapun syarat penerima vaksin booster adalah WNI ber-KTP seluruh Indonesia, dengan prioritas untuk lansia dan kelompok rentan/immunocompromised, berusia 18 tahun ke atas, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 6 bulan, dan memiliki tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Kalau memenuhi kriteria tersebut, kamu dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan, sesuai dengan jadwal di tiket untuk mendapatkan vaksin booster. Tetapi, jika kamu masih bertanya-tanya; Mengapa aku harus divaksin booster? Apakah ini tandanya vaksin dosis 1 dan 2 tidak bekerja? dan sebagainya; jangan khawatir. Tim Jakarta Smart City sudah merangkum jawabannya di bawah ini. Tentu kamu yang sudah bersemangat untuk divaksin booster juga harus membacanya. Kamu perlu tahu lebih banyak mengenai vaksin yang akan disuntikkan ke dalam tubuhmu, bukan? Karena itu, mari simak satu per satu.

Apa itu vaksin booster Covid-19?

Vaksin booster Covid-19 merupakan dosis tambahan vaksin yang diberikan setelah perlindungan dari dosis pertama dan kedua (primer) berkurang.

Apa perbedaan vaksinasi primer dan booster?

Vaksinasi primer merupakan vaksinasi dosis utama untuk memberikan imunitas pada penyakit Covid-19 dalam jangka waktu tertentu secara homolog (jenis vaksin dosis 1 dan 2 sama). Sementara, vaksinasi booster merupakan vaksinasi setelah dosis lengkap untuk mempertahankan tingkat imunitas dan memperpanjang masa perlindungan secara homolog dan heterolog.

Apakah berarti vaksin dosis 1 dan 2 tidak bekerja?

Tentu saja vaksin dosis 1 dan 2 bekerja secara efektif untuk melindungi kamu dari virus Corona. Bahkan World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm berhasil menurunkan risiko rawat inap karena Covid-19. Riset Centers for Disease Control (CDC) juga membuktikan, vaksin Pfizer-BioNTech berkontribusi menurunkan risiko rawat inap kepada remaja 12–18 tahun. Hanya saja, efikasi vaksin memang dapat menurun seiring perjalanan waktu.

Mengapa saya harus divaksin booster Covid-19?

Seperti yang kamu ketahui, efektivitas vaksin dosis pertama dan kedua lambat laun akan berkurang. Sementara, saat ini kita masih berada di tengah pandemi, bahkan dihadapkan dengan varian baru virus Corona, yakni Delta (B.1.617.2) dan Omicron (B.1.1.529). Agar tingkat imunitas dapat bertahan dan masa perlindungan dari virus Covid-19 semakin panjang, kamu perlu mendapatkan suntikan vaksin tambahan.

Kapan saya dapat divaksin booster?

Kamu dapat divaksin booster minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis lengkap (1 dan 2). Jadwal serta tiket vaksinasi akan muncul di aplikasi PeduliLindungi pada menu Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19.

Dapatkah ibu hamil divaksin booster?

Ya. Sesuai SE Kemenkes RI terkait keamanan vaksin ibu hamil, dapat diberikan vaksin booster Pfizer/Moderna.

Di mana vaksinasi booster diadakan?

Vaksinasi booster diadakan di fasilitas pemerintah, puskesmas, RSUD, TNI dan POLRI.

Apakah saya bisa memilih jenis vaksin booster?

Tidak. Jenis vaksin booster ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat dosis 1 dan 2 serta ketersediaan vaksin.

Apakah jenis vaksin booster harus sama dengan vaksin primer?

Idealnya, jenis vaksin booster sama dengan vaksin primer (homolog). Namun, jika jenis vaksin yang sesuai dengan vaksin primer sudah tidak tersedia, dapat menggunakan vaksin booster jenis berbeda (heterolog). Kamu tak perlu meragukan eligibilitas vaksin homolog maupun heterolog. Apapun jenisnya, peran vaksin booster sebagai pembentuk dan penguat antibodi tetaplah utuh.

Di Jakarta sendiri, terdapat ketentuan mengenai jenis vaksin booster yang diterima masing-masing individu. Kamu yang menerima vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) Sinovac akan mendapatkan ½ dosis booster AstraZeneca atau Pfizer. Sementara, kamu yang menerima vaksin primer AstraZeneca akan mendapat ½ dosis booster Moderna atau Pfizer. Vaksin diberikan berdasarkan ketersediaannya di fasilitas kesehatan dan penentuan jenisnya telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta WHO.

Bagaimana ketentuan vaksinasi booster untuk penerima vaksin primer Pfizer dan Moderna?

Untuk saat ini, belum ada peraturan untuk dosis booster penerima vaksin primer Pfizer dan Moderna, karena vaksin ini baru diberikan pada Agustus 2021.

Bagaimana cara mendapatkan vaksinasi booster?

Kamu tinggal mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Log in ke aplikasi PeduliLindungi.
  2. Klik gambar orang di bagian kiri atas, lalu akan muncul identitas nama beserta nomor handphone dan berbagai pilihan lain.
  3. Pilih dan klik Riwayat Vaksinasi dan Tiket.
  4. Pilih dan klik nama orang yang akan dicetak tiketnya.
  5. Tiket vaksinasi akan muncul mulai dari vaksinasi pertama, kedua, dan booster jika sudah terbit tiketnya.
  6. Klik Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19 untuk melihat jadwal vaksinasi booster.

Bagaimana cara vaksin booster bekerja dalam tubuh?

Sebelum masuk ke cara vaksin booster bekerja, mari kita menilik dari fase pasca-vaksinasi primer. Menurut Ali Ellebedy, seorang ahli imunologi, ketika seorang telah divaksin 2 dosis, antibodi akan semakin kuat dan melindungi kamu dari virus Corona. Namun, lama-kelamaan antibodi akan menghilang, meski tak sepenuhnya. Akan ada “memori” tertinggal pada sel-sel yang menghasilkan antibodi, terutama sel B.

Lalu, apa yang terjadi bila kamu disuntik vaksin booster beberapa bulan setelah vaksin primer? Sel B tersebut akan berkembang biak dan jumlah antibodi meningkat. Seiring waktu berjalan, jumlah antibodi tersebut dapat berkurang lagi. Tetapi, sel B beserta memori yang tertinggal akan lebih besar daripada sebelumnya, yang menandakan respons lebih cepat dan kuat terhadap peristiwa serupa berikutnya.

Mengapa vaksin booster hanya disuntikkan ½ dosis?

Berbagai penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster ½ dosis meningkatkan level antibodi yang relatif sama/lebih baik daripada booster dosis penuh dan mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang lebih ringan. Selain itu, tidak ada perbedaan pembentukan antibodi pada vaksin dosis setengah dengan dosis penuh.

Apa saja efek samping dari vaksin booster?

Penerima vaksin booster kemungkinan bisa mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) seperti nyeri pada area suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, menggigil, mual/muntah, kelelahan, demam (ditandai dengan suhu >37.8 derajat Celcius), serta mengalami gejala mirip flu dan menggigil selama 1–2 hari. Meski begitu, hasil uji klinis vaksin booster di Indonesia tidak ditemukan indikasi KIPI berat pada sampel penelitian.

Itu tadi hal-hal yang perlu kamu ketahui mengenai ketentuan vaksinasi booster Covid-19 di Jakarta. Kamu juga bisa membaca informasi ini di media sosial @dkijakarta. Untuk kamu yang memenuhi syarat vaksinasi booster, yuk segera divaksin! Semoga dengan vaksinasi booster bagi warga Jakarta, kita bisa semakin bertahan dan berhasil melewati pandemi, ya. Amin.

Vaksinasi Covid-19

Bagikan :


Penulis

Amira Sofa

Seorang penulis lulusan Sastra Inggris dari Universitas Padjadjaran. Menggemari musik, puisi, film, dan isu sosial dan kesehatan mental. Saat ini, bergabung dengan tim Jakarta Smart City sebagai Content Writer.

Artikel Terkait

Siapkan Hal-hal Ini Buat Kamu yang WFO Selama PPKM Level 3

06 September 2021

Waspada Klaster Keluarga, Ini Tips Praktis Biar Rumah Tetap Aman

11 Mei 2021

Yuk, Kenalan dengan Vaksin Pfizer!

27 Agustus 2021

Strategi Dinkes DKI untuk Alokasi Kuota Vaksinasi JAKI

21 September 2021

Membedah Dasbor Statistik Covid-19 Jakarta

09 Agustus 2021