LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Tips Aman Melapor Pelanggaran PPKM di Lingkungan Rumah

Tips Aman Melapor Pelanggaran PPKM di Lingkungan Rumah

Amira Sofa

14 Juli 2021

Sejak 3 Juli 2021 lalu, Jakarta telah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. PPKM yang dilaksanakan seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 ini masih akan berlangsung sampai 20 Juli 2021 nanti. Selama PPKM Darurat, pergerakan diri kita lebih dibatasi dan protokol kesehatan yang diterapkan ketika bepergian luar rumah pun harus lebih ketat. 

[Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Selama Pengetatan PPKM]

Tapi, sayangnya, tak sedikit orang di sekitar kita yang masih lalai dalam menaati protokol kesehatan. Hal seperti ini bisa segera diatasi jika kita melaporkan tindakan mereka. Sejauh ini, Jakarta punya 14 kanal pengaduan yang bisa kamu gunakan untuk melaporkan permasalahan di Jakarta, termasuk pelanggaran PPKM. Untuk kamu yang terbiasa menggunakan smartphone, kanal pengaduan yang paling praktis untuk kamu gunakan adalah aplikasi JAKI

Namun, permasalahan tak hanya selesai sampai di situ. Ketika kita melaporkan pelanggaran PPKM di lingkungan rumah, terkadang ada rasa was-was identitas kita sebagai pelapor akan terkuak, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan antara kita dengan tetangga ataupun pelaku pelanggaran. Agar hal tersebut tidak terjadi, kamu perlu mengirim laporan pelanggaran PPKM di lingkungan rumah sesuai dengan panduan Pemprov DKI Jakarta. Bagaimana caranya? Yuk, simak uraiannya.

Tata Cara Melaporkan Pelanggaran PPKM di Lingkungan Rumah

  • Gunakan fitur JakLapor di JAKI 

Saat kamu menemukan orang di sekitar lingkungan rumahmu tak menggunakan masker, berkerumun, atau melakukan pelanggaran PPKM lainnya, kamu tinggal membuka aplikasi JAKI, kemudian mengakses fitur JakLapor dengan menekan tombol kamera di bagian bawah tengah laman utama. 

  • Foto bagian luar rumah/tempat pelanggaran 

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunggah foto laporan. Dalam hal ini, kamu sebaiknya tidak memotret pelanggaran secara langsung dari dalam rumah/tempat pelanggaran. Potretlah bagian luar rumah/tempat pelanggaran PPKM dan pastikan kamu tidak dalam pengawasan CCTV maupun dilihat orang lain, agar identitas kamu sebagai pelapor tetap terjaga. Selain itu, jangan tunjukkan foto yang berkaitan dengan identitas kamu ataupun rumahmu.

  • Jangan cantumkan identitas pelapor 

Setelah selesai memotret pelanggaran, selanjutnya kamu diminta untuk memilih kategori pelanggaran. Untuk kategori kerumunan, kamu bisa pilih kategori “Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban”, lalu buat deskripsi laporan. Hal yang perlu kamu cantumkan di sini adalah alamat pelanggaran, detail pelanggaran, dan keterangan tambahan seperti patokan alamat. Ingat, jangan sampai kamu mencantumkan identitas kamu. Setelah itu, kamu perlu meninjau laporan terlebih dulu. Bila foto, deskripsi, serta kategori laporan sudah tepat dan aman, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. 

  • Sembunyikan laporan dari publik

JAKI merahasiakan identitasmu sebagai pelapor. Pada tahap berikutnya, kamu tinggal pilih “Sembunyikan” agar laporanmu tidak bisa dilihat publik atau pilih “Tampilkan” bila bersedia publik melihat laporanmu. Pada tahap akhir, kamu diminta mencentang pernyataan “Saya setuju”. Kemudian klik “Kirim Laporan”. Laporan pelanggaran PPKM kamu sudah terkirim ke petugas, deh!

Meskipun anonimitas kamu terjaga melalui JAKI, kamu bisa log out dari aplikasi JAKI jika masih khawatir identitas kamu terungkap. Hal ini tak akan mengubah apa-apa, sebab kamu tetap bisa memantau status laporanmu melalui menu Profil. 

[Ini Cara JAKI Jaga Privasi Data Pelapor Pelanggaran]

Mengapa Perlu Melaporkan Pelanggaran PPKM?

Pandemi terlalu kompleks untuk diselesaikan sendirian. Agar mempercepat penekanan laju penyebaran virus Corona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan bantuan seluruh lapisan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, mengedukasi satu sama lain, dan melaporkan pelanggaran PPKM.

Isu pelanggaran PPKM, terutama di lingkungan sekitar rumah yang orang-orangnya saling mengenal satu sama lain, mungkin sensitif bagi beberapa pihak. Karena itu, kamu yang ingin melaporkan pelanggaran PPKM perlu secara anonim. JAKI pun telah memfasilitasi kamu dengan fitur sembunyikan laporan, sehingga identitasmu tak akan diketahui, selama kamu mengikuti petunjuk pelaporan. Jadi, tak ada lagi alasan bagi kamu untuk tidak menggunakan JAKI! Kalau kamu mau melaporkan pelanggaran PPKM lewat JAKI, kamu bisa unduh aplikasinya di Google Play Store atau Apple App Store. Selamat mencoba!

Warga Jakarta
Jakarta Tanggap Covid-19

Bagikan :


Penulis

Amira Sofa

Seorang penulis lulusan Sastra Inggris dari Universitas Padjadjaran. Menggemari musik, puisi, film, dan isu sosial dan kesehatan mental. Saat ini, bergabung dengan tim Jakarta Smart City sebagai Content Writer.

Artikel Terkait

Bang Rizki, Tukang Sayur yang Tak Mau Takluk oleh Korona

25 April 2020

Sepuluh Hoaks Seputar Covid-19 yang Perlu Kamu Ketahui

11 September 2020

Tips Cegah Kluster Baru Selama Libur Natal dan Tahun Baru

27 Desember 2021

Peraturan Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM

03 November 2021

Rangkuman Solusi untuk Kendala Pendaftaran Vaksinasi

29 November 2021