Smartcitizen, masih ingat dengan sistem Cepat Respon
Masyarakat (CRM) yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Ya,
platform andalan bagi pemerintah dan warga untuk mengatasi permasalahan
di ibu kota ini masih bisa kamu gunakan untuk membuat aduan selama
pandemi COVID-19. Ini merupakan salah satu manfaat dari inovasi
berkelanjutan yang terus digalakkan pemerintah. Jadi, meski dalam
situasi sulit seperti sekarang, pemerintah tetap siap melayani laporan
tentang gangguan atau masalah yang terjadi di Jakarta. Sebagai bentuk
transparansi di tengah wabah, Pemprov DKI Jakarta juga membeberkan
sejumlah data aduan CRM yang bisa diakses oleh publik melalui sub-menu
Visualisasi Data pada situs resmi corona.jakarta.go.id. Kemudian, kamu bisa memilih dasbor Aduan Masyarakat Terkait COVID-19 untuk menjelajahi data dan angka yang tersedia.
Membaca Tren Pelaporan
Sesuai namanya, data dan angka yang ditampilkan dalam
dasbor ini hanya yang berkaitan dengan COVID-19 dan bersumber dari
database CRM Jakarta Smart City. Ini memungkinkan kita untuk melihat
tren pelaporan seiring perkembangan kasus pandemi di Jakarta. Misalnya
dengan grafik tren laporan per hari, kita bisa mengetahui adanya
lonjakan laporan di saat penerapan pembatasan operasional transportasi
pada 23 Maret 2020. Informasi seperti ini tentunya berguna banget bagi
pemerintah dalam pembuatan kebijakan ke depannya.
SARS-Cov-2, virus yang menyebabkan penyakit COVID-19
pertama kali terdeteksi di Wuhan, Tiongkok, pada November 2019, dan
sejak itu mulai merambah secara global. Seperti yang kita tahu,
Indonesia mengumumkan dua pasien pertama yang terkonfirmasi positif
COVID-19 pada 2 Maret 2020 lalu. Ini pun tercermin dari akumulasi jumlah
laporan di mana pengaduan terkait wabah virus korona baru diterima
sistem CRM pada awal bulan Maret.
Melihat Dapur Sistem CRM milik Jakarta
Setelah mengetahui bagaimana jumlah pelaporan dan pelapor
menunjukkan sebuah tren, pada baris berikutnya, kita akan disuguhkan pie
chart atau diagram lingkaran yang menjelaskan progres tindak lanjut
laporan. Dari total 2.109 laporan yang masuk melalui kanal-kanal
pengaduan CRM, sebanyak 91,4 persen telah berhasil diselesaikan oleh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Pemprov lainnya.
Pelaporan melalui pengiriman surat elektronik atau e-mail
terbukti menjadi cara terfavorit bagi sebagian besar masyarakat Jakarta.
Ini tercermin dari diagram di sebelah kanan mengenai jumlah laporan
masuk per kanal. Baik dari jumlah laporan (465) maupun jumlah pelapor
(362), medium e-mail bertengger di tempat teratas, diikuti dua sosial
media secara berurutan yakni Twitter dan Facebook. Aplikasi kesayangan
warga Jakarta, JAKI, menjadi yang terbanyak keempat, sementara pesan
singkat melalui SMS melengkapi lima besar.
Kategori Apa yang Paling Banyak Dilaporkan?
Pada tanggal 10 April 2020, Jakarta resmi memberlakukan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi pergerakan
warga di luar rumah sekaligus meredam laju penyebaran COVID-19. Dalam
penerapannya, pemerintah mendapat bantuan dari OPD terkait untuk
menindak pelanggaran yang terjadi selama masa PSBB. Warga bisa
menegakkan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dengan membuat
laporan pengaduan.
[Laporan Warga Bantu Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Tengah Pandemi]
Untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons, setiap
laporan yang dibuat harus mencantumkan kategori terlebih dahulu.
Parameter inilah yang membantu proses analisis untuk mengetahui jenis
pelanggaran apa yang paling banyak dilaporkan di tengah pandemi.
Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban menjadi kategori terbanyak dengan
total 859 laporan, dan mencakup pelanggaran seperti berkerumun lebih
dari lima orang.
Laporan warga tidak semuanya serta merta dibuat untuk
pengaduan pelanggaran saja. Kategori Bantuan Sosial misalnya, adalah
kategori laporan terbanyak kedua, dan beberapa berisi tentang keluhan
mengenai proses pendistribusian paket bantuan sosial.
[5 Kategori Laporan yang Bisa Dilaporkan melalui JAKI selama COVID-19]
Selain kategori, pelapor juga diminta memberikan deskripsi ringkas tentang masalah yang mereka temui. Dari sinim, database CRM bisa membuat sebuah word cloud dengan menghimpun kata-kata yang paling sering digunakan oleh pelapor.
Terakhir, kamu bisa melihat perbandingan jumlah laporan per
kategori dari periode sebelum dan sesudah masa COVID-19. Tren yang
paling mencolok adalah penurunan jumlah laporan dengan kategori
pelanggaran Perda/Pergub, sementara kategori Gangguan Ketenteraman dan
Ketertiban terus meningkat seiring bertambahnya kasus wabah virus
korona.
Gimana Smartcitizen? Dengan adanya dasbor ini, kamu
pastinya belajar banyak tentang seluk beluk sistem Cepat Respon
Masyarakat. Jadi, jangan berhenti membantu Jakarta melawan penyebaran
pandemi COVID-19 dengan terus melaporkan setiap masalah dan pelanggaran
yang kamu temui di lingkungan sekitarmu.