LAYANAN DARURAT COVID-19
112
0813 8837 6955

Beranda > Artikel > Protokol Kesehatan di Berbagai Sektor Selama PSBB Transisi

Protokol Kesehatan di Berbagai Sektor Selama PSBB Transisi

Nadhif Seto Sanubari

03 Agustus 2020

Seiring masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, banyak pertanyaan yang muncul, terutama mengenai aktivitas apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan selama periode transisi. Untungnya, bagian FAQ situs corona.jakarta.go.id sekarang sudah diperbarui untuk memberikan informasi ini yang dibagi menjadi sektor-sektor tertentu. Bagaimana saja pelaksanaan protokol PSBB Transisi, dari Sektor Restoran dan Rumah Makan hingga Sektor Golf dan Driving Range, sudah dijelaskan secara rinci, lengkap, serta jelas. Bagian sektoral ini akan sangat berguna, khususnya bila kamu bekerja di sektor-sektor terkait. Semua info yang ditampilkan juga bersumber resmi dari Peraturan Gubernur dan Keputusan Kepala Dinas yang bersangkutan. Jadi apa saja yang bisa ditemukan di laman situs ini?

[Hal-hal yang boleh dan tidak boleh selama PSBB Transisi]

Pelaksanaan PSBB Masa Transisi

Bagian pertama ini secara umum menjelaskan rincian mengenai PSBB Masa Transisi serta pelaksanaannya di berbagai lokasi dan situasi. Di sini kamu bisa mengetahui protokol PSBB Transisi yang wajib dilakukan di sekolah, rumah ibadah, tempat kerja, tempat umum, serta transportasi umum dan pribadi. Selain itu, metode penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga dijelaskan. Sama halnya dengan tindakan-tindakan yang perlu diambil, jika ditemukan kasus Covid-19 di tempat kerja atau kegiatan.

Sektor Budaya

Bagian sektor budaya merincikan protokol pencegahan Covid-19 untuk museum-museum milik Pemprov DKI Jakarta serta jam operasional museum. Pembatasan maksimal 50% kapasitas pengunjung, penyampaian protokol pencegahan penularan Covid-19 kepada pengunjung, serta ketentuan-ketentuan lainnya bisa dipelajari.

Sektor Olahraga

Pelaksanaan kegiatan olahraga diperbolehkan selama masa transisi, bahkan dianjurkan untuk menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh. Tapi tentunya tetap ada protokol yang perlu dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan kesehatan, seperti penjagaan jarak di ruang terbuka serta pengutamaan olahraga di rumah, semisal senam aerobik atau yoga. Kamu juga bisa mengecek fasilitas olahraga apa saja yang dapat digunakan maupun jam operasionalnya.

Sektor Pariwisata

Lokasi pariwisata seringkali menjadi pusat kerumunan orang dan bisa berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. Pada bagian FAQ ini, sudah dirincikan bidang usaha pariwisata apa saja yang boleh beroperasi, dari pantai hingga pusat perbelanjaan, beserta tanggal operasional untuk setiap bidang usaha. Penting pula untuk membaca protokol umum bagi karyawan serta pengunjung, jika kamu bekerja dalam bidang ini atau berencana mengunjungi lokasi pariwisata.

Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM

Bagi pedagang serta pengelola atau pekerja industri, bagian ini penting untuk diperhatikan. Di sini tertulis syarat operasional dan protokol kesehatan untuk pabrik, bengkel, servis, layanan fotokopi, pasar rakyat, dan pertokoan swalayan. Info juga tersedia bagi pengelola Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem), seperti hak dan kewajiban, protokol kesehatan, jam operasional, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Tercantum juga sanksi bagi pelanggaran protokol yang sudah tertera.

Sektor Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)

Pelaksanaan protokol kesehatan di RPTRA sangatlah penting untuk menjaga kesehatan anak-anak yang berkunjung. Bacalah bagian ini untuk mengetahui kewajiban pengelola RPTRA untuk berpatroli serta merawat sarana dan prasarana RPTRA. 

Sektor Perpustakaan

Untuk para penggemar buku yang senang mengunjungi perpustakaan, penting mengetahui protokol pencegahan yang perlu disiapkan sebelum berkunjung atau diterapkan selama di dalam perpustakaan. Jangan lupa untuk mengecek jam operasional perpustakaan. Di laman ini tertera jam operasional bagi Perpustakaan Umum di Cikini  dan Kuningan, Perpustakaan Umum di lima wilayah kota, serta Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin.

Sektor Transportasi

Bagi yang setiap hari pulang pergi dari atau menuju tempat bekerja, serta pengemudi transportasi umum dan ojek, perlu mengetahui ketentuan-ketentuan yang sudah berlaku. Setiap moda transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, memiliki jam operasional masing-masing. Jangan lupa dipelajari terlebih dahulu untuk disesuaikan dengan jadwal pribadi. Pengemudi transportasi umum dan ojek/ojol wajib mengutamakan keamanan penumpang serta perlu menerapkan protokol tertentu yang bisa dilihat di laman ini. Selain itu, untuk mempromosikan penjarakan fisik serta kebiasaan sehat, Pemprov DKI Jakarta mengutamakan bersepeda dan berjalan kaki sebagai sarana bepergian, sehingga perkantoran maupun pusat perbelanjaan diwajibkan untuk menyediakan fasilitas khusus parkir sepeda.

Sektor Restoran atau Rumah Makan

Restoran dan rumah makan merupakan salah satu lokasi yang harus menjunjung tinggi protokol kesehatan serta kebersihan, pada masa pandemi maupun tidak. Ketentuan yang tertera di bagian ini mengenai penyajian makanan dan pencucian alat makan perlu dilakukan untuk menjaga kondisi yang higienis. Ada pula ketentuan yang berlaku bagi tamu yang mesti disosialisasikan oleh karyawan, selain kewajiban manajemen restoran untuk mengurus izin Sertifikat Laik Sehat (SLS).

Sektor Perhotelan

Setiap hari hotel menerima tamu yang  silih berganti datang dan pergi. Oleh karena itu, protokol kesehatan pada masa transisi perlu diterapkan, untuk memitigasi risiko penyebaran yang cukup besar. Bagian ini menjelaskan ketentuan untuk ketibaan dan kepulangan tamu serta kewajiban tamu selama menginap di hotel. Protokol kesehatan yang berlaku bagi bagian manajemen, resepsionis, housekeeping, dapur, serta tempat umum, seperti meeting room dan kolam renang.

Sektor Golf dan Driving Range

Selama masa PSBB Transisi, ketentuan pencegahan penyebaran juga berlaku khusus kepada fasilitas lapangan golf, seperti bola golf yang hanya boleh dipegang oleh masing-masing pemain dan caddy yang tidak diizinkan mengemudikan golf car. Protokol lebih lanjut juga bisa dilihat yang berlaku untuk manajemen, resepsionis, housekeeping, dan pemain. 

Sektor Museum dan Galeri Seni

Seperti lokasi umum dan pariwisata lainnya, museum serta galeri seni juga wajib menetapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, untuk menjaga keamanan pengunjung maupun karyawan. Di bagian ini, tertera secara rinci protokol yang berlaku untuk pengunjung, staf, dan fasilitas dalam museum atau galeri.

Sektor Jasa Homestay/Resor di Kepulauan Seribu

Pengelola, karyawan, dan pengunjung penginapan di wilayah Kepulauan Seribu memiliki ketentuan tersendiri dalam rangka masa PSBB Transisi. Sama halnya dengan Sektor Perhotelan, halaman FAQ menyediakan protokol untuk bagian manajemen, front office, resepsionis, housekeeping, dapur, serta tempat umum (ruang meeting, fitness center, business center).

Usaha Jasa Dive Center dan Dive Operator di Kepulauan Seribu

Selain penginapan homestay atau resor, Kepulauan Seribu juga memiliki banyak pusat menyelam atau Dive Center yang cukup populer bagi wisatawan. Penyedia layanan ini juga memiliki protokol kesehatan tersendiri, seperti metode sanitasi alat selam, kompresor/pengisian tank, dan kapal. Prosedur penanganan tamu yang sakit atau diduga terinfeksi Covid-19 juga sangat penting untuk dipelajari.

Sektor Pusat Perbelanjaan

Pusat perbelanjaan dan toko swalayan juga merupakan salah satu lokasi yang menerima banyak pelanggan dalam tempat tertutup, sehingga membutuhkan pembatasan dan pencegahan yang ketat. Pelajarilah kewajiban manajemen dalam perlindungan karyawan dan pelanggan, serta protokol sanitasi di wilayah pusat perbelanjaan.

Sektor Barbershop atau Salon

Smartcitizen yang sudah sekian lama memanjangkan rambut karena PSBB belum mengizinkan mengunjungi barbershop atau salon sekarang bisa bersenang hati, sebab layanan ini sudah dibuka kembali secara berkala, tetapi tentunya dengan pembatasan dan protokol kesehatan. Karyawan salon pun perlu membaca bagian ini baik-baik berhubungan dengan standar higienis, sanitas, serta penerapan penjarakan fisik di salon.

Sektor Usaha Kawasan Pariwisata, Taman Rekreasi, Taman Bertema, dan Taman Margasatwa

Sama halnya dengan pusat pariwisata yang sudah disebutkan di atas, taman rekreasi, taman bertema, dan taman margasatwa perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terutama jika biasanya menerima pengunjung dalam jumlah besar. Metode operasional karyawan, skrining pengunjung di pintu masuk, protokol sanitasi, serta pencegahan antrean perlu diperhatikan.

Informasi mengenai sektor-sektor yang sudah disajikan oleh halaman FAQ di situs Jakarta Tanggap Covid-19 ini sudah cukup lengkap, dan sangat dianjurkan untuk dipelajari bila Smartcitizen adalah pekerja, pengelola, atau pengunjung dalam lokasi-lokasi yang sudah disebutkan di atas. Ayo kita terapkan protokol kesehatan agar sehat, aman, dan produktif selama masa PSBB Transisi!

PSBB Transisi
Jakarta Tanggap Covid-19

Bagikan :


Penulis

Nadhif Seto Sanubari

Penulis dan penerjemah alumni Universitas Bina Nusantara, dengan pengalaman internasional di University of Bradford, UK dan Deakin University, Australia.

Artikel Terkait

KSBB UMKM: Bantu Usaha Kecil di Jakarta Kala Pandemi

22 Juli 2020

Kisah Kita Bertahan di Setahun Pandemi

05 Maret 2021

Rapid Testing COVID-19: Bagaimana Cara Kerjanya?

31 Maret 2020

Kisah di Balik Pengembangan Fitur Pendaftaran Vaksinasi Jakarta

06 Agustus 2021

Isolasi Mandiri di Rumah: Panduan dan Apa Saja yang Bisa Dilakukan

23 Juni 2021